Lalu Lintas
Pengemudi Bentor Kotamobagu Keluhkan Perubahan Jalur
Beberapa pengemudi merasa perubahan tersebut merugikan mereka.
Penulis: | Editor:

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Perubahan jalur yang baru coba diterapkan Pemkot Kotamobagu di sejumlah jalan pusat kota mendapat keluhan dari para pemgemudi bentor. Beberapa pengemudi merasa perubahan tersebut merugikan mereka.
Olan, pengemudi bentor yang biasa mangkal dekat kantor DPRD Kotamobagu, mengatakan, di beberapa jalur kini mereka harus memutar jauh untuk mencapai satu tujuan. Dia mencontohkan di Jalan TNI yang dirubah satu jalur, sehingga dia harus memutar ke arah Kotobangon.
"Untuk jalur dari arah kecamatan kotamobagu utara menuju pusat kota tidak sesuai dengan ongkos tarif Rp3000. Terkadang hanya satu orang penumpang saja, dan itu membuat nombok," ujar Olan, Rabu (11/1/2012).
Pengemudi bentor lainnya yang enggan menyebutkan nama menambahkan, perubahan jalur tersebut berdampak pada jumlah penumbang yang dapat mereka tarik. "Kami tidak bisa masuk jalan selektif, padahal di daerah tersebut biasanya banyak penumpang," kata dia.
Ada lima jalan yang mengalami perubahan jalur dan mulai diujicoba awal pekan ini, yakni Jalan Adampe Dolot diubah menjadi satu jalur; dari arah Bundaran Paris sampai dengann lampu merah di Simpang Empat Mogolaing.
Kemudian, Jalan Cempaka atau dikenal juga Selektip diubah menjadi satu arah dari simpang tiga Kantor Dolog mengarah ke simpang tiga lapangan Mogolaing melewati Jalan Mimosa sampai ke Bundaran paris.
Jalan Soetojo diubah menjadi satu jalur dari Patung Bogani menuju lampu merah Mesjid Agung Baitul Makmur. Lalu, Jalan S Parman menjadi satu arah dari simpang tiga depan Kantor Wali Kota sampai ke simpang tiga Depan Hotel Tamasya.
Dan, terakhir Jalan TNI menjadi satu arah dari simpang tiga depan kantor kelurahan kotamobagu menuju ke simpang empat Kantor KPU Kotaobagu.
Di pihak lain, Kepala Dinas Perhubungan Pariwisata Komunikasi dan Informasi (Dishubparkominfo) Kotamobagu Ahmad Yanni Damapolii mengatakan rekayasa jalur tersebut belumlah paten diterapkan karena masih bersifat uji coba.
Namun demikian, uji coba rekayasa jalur tersebut sudah dikaji lama. Bahkan, pihak Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu serta instansi yang terkait lainya, sudah mengadakan pertemuan dan sepakat untuk melakukan uji coba rekaya jalan tersebut.
"Ini sudah ada kajian, namun jika memang perubahan jalur ini tidak efektif maka bisa dikembalikan ulang," kata Yanni. (suk)