Dugaan Korupsi
Polres Periksa Dokumen Keuangan Dishut Minsel 2011
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polres Minsel melakukan pemeriksaan dokumen keuangan di Dinas Kehutanan Minsel
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polres Minsel melakukan pemeriksaan dokumen keuangan di Dinas Kehutanan Minsel, Kamis (5/12).
Pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen yang terkait kasus pembuatan turus jalan dan kebun bibit rakyat tahun 2011 yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 200 juta.
"Sementara dilakukan pemeriksaan berkas, di Dinas Kehutanan oleh tim dari unit Tipikor sejak tadi," ujar Kepala Sat Reskrim AKP Yana Supriyatna SIK, Kamis (5/12).
Selain itu, kata dia, Unit Tipikor juga memeriksa dokumen di Kantor Sat Pol PP terkait kasus dana HUT Satuan Polisi Pamong Praja, SPPD, pengadaan pakaian dinas, dan belanja honorarium yang terjadi tahun 2011 dengan perkiraan kerugian Rp 200 juta."Pol PP juga sementara di periksa dokumen terkait," kata dia.
Yana menambahkan, dokumen tersebut diperiksa, untuk kemudian dilakukan gelar perkara."Minggu depan akan dilakukan gelar perkara untuk dua kasus tersebut," ujarnya.
Pemeriksaan dokumen yang dilakukan oleh empat orang dari Unit Tipikor, kemudian melanjutkan pemeriksaan di Polres Minsel. Dengan menyita dokumen anggaran dinas Kehutanan tahun 2011."Turut diamankan juga dokumen-dokumen pembayaran," kata dia.
Selain itu juga, mereka memeriksa bendahara pengeluaran Dinas kehutanan di Polres Minsel