Wakil Rakyat
Matt Dorong Proses Hukum
Anggota DPRD Bolmong, Muhammad Syahrudin Mokoagow, meminta tim anggaran Pemkab Bolmong secara terbuka
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Anggota DPRD Bolmong, Muhammad Syahrudin Mokoagow, meminta tim anggaran Pemkab Bolmong secara terbuka memberikan keterangan apa yang terjadi hingga tunjangan pokok aparatur pemerintahan desa (TPAPD) triwulan IV tahun 2011 belum tersalurkan.
Legislator dari PKS ini, tersirat membela Bupati Salihi Mokodongan dan Wakil Bupati Yanni R Tuuk yang pada Pemilukada 2011 lalu diusung partainya. "Tim anggaran, seperti sekda dan kepala DPPKAD juga kabag Pemdes, jangan hanya diam saja, seolah-olah ini permasalahan bupati dan wakil bupati saja," ujar pria yang biasa disapa Matt ini, Rabu (3/1/2012).
Dia mengatakan, tim anggaran mengetahui pasti apa yang terjadi hingga penyaluran tersendat. Semua hal terkait keuangan bermuara kepada sekretaris daerah sebagai kuasa pengguna anggaran di suatu daerah. Sementara Kepala DPPKAD (dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah) juga pasti mengetahui permasalahn tersebut selaku bendahara daerah.
"Satu lagi adalah pelaksana kegiatan dalam hal Pemdes juga jangan hanya diam," kata dia.
Selain menelusuri kekarutmarutan pembayaran TPAPD, Matt juga mendorong ada penyelesaian hukum jika terdapat indikasi-indikasi penyelewengan dalam pengelolaan anggaran tersebut. "Saya mendorong hal tersebut diselesaikan secara hukum," tandas dia.