PSSI
8 Klub Gugat PSSI ke Pengadilan
Selain digugat ke Court of Arbitrase for Sport, PSSI juga harus menghadapi gugatan yang lain

TRIBUNMANADO.CO.ID-Selain digugat ke Court of Arbitrase for Sport, PSSI juga harus menghadapi gugatan yang lain. Delapan klub yang berlaga di Indonesia Super League menggugat PSSI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena induk sepak bola tertinggi di Indonesia tersebut dinilai tidak melaksanakan hasil kongres tahunan PSSI di Bali pada Januari 2011.
Kedelapan klub yang mengajukan gugatan tersebut adalah Persipura Jayapura, Persiba Balikpapan, Persija Jakarta, Mitra Kukar, Persiwa Wamena, Persela Lamongan, Arema, dan PSPS Pekanbaru.
"Ini masalah bisnis. Klub merasa dirugikan karena kehilangan saham 99 persen," ungkap Sekjen Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) Hinca Pandjaitan kepada wartawan di kantornya, Senin (2/1/2012).
Hinca sempat menjelaskan bahwa hasil keputusan kongres Bali adalah sah dan mengikat. Menurutnya, kongres memutuskan bahwa kompetisi Indonesia Super League (ISL) diikuti 18 klub, restrukturisasi saham adalah 99 persen untuk klub, sisanya untuk PSSI, sedangkan penyelenggara liga adalah PT Liga Indonesia. Namun, lanjutnya, PSSI tidak melaksanakan hasil kongres Bali.
"Dalam statuta, salah satu tugas ketua umum adalah untuk melaksanakan keputusan yang dikeluarkan dalam kongres. Maka, semua produk kongres, terutama di Bali, wajib dijalankan," tuturnya.