Sertifikasi Guru
Dana Sertifikasi Guru di Minahasa tak Bisa Dicairkan
Tunjangan guru sertifikasi triwulan IV tahun 2011 yang telah berada dalam kas daerah tidak bisa dicairkan pada tahun anggaran ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Tunjangan guru sertifikasi triwulan IV tahun 2011 yang telah berada dalam kas daerah tidak bisa dicairkan pada tahun anggaran ini.
Sekda Minahasa, Drs Warouw Karouwan MM saat diwawancarai Tribun Manado, Kamis (29/12/2011) menjelaskan, dana sekitar Rp 13 miliar baru masuk ke kas daerah Rabu (28/12/2011) sekitar pukul 17.00 Wita. Menurutnya, dana tersebut tidak bisa langsung disalurkan karena Dikpora Minahasa belum mengurus persyaratan administrasi pencairan dana.
"Dana untuk tunjangan sertifikasi triwulan IV memang telah masuk ke kas daerah dari pemerintah pusat. Namun dana tersebut tidak bisa segera disalurkan karena belum ada permintaan penggunaan anggaran dari Dikpora Minahasa," ujarnya.
Dirinya menambahkan, Dinas Pengelolaan Keuangan, Aset, dan Pendapatan Daerah tidak bisa mengeluarkan dana tanpa ada permintaan anggaran dan administrasi yang lengkap. Menurutnya, jika dipaksakan maka akan menyalahi aturan, dan bisa dikenai sanksi.
Menurutnya, jika Dikpora bekerja lebih cepat atau telah mempersiapkan berkas administrasi lebih awal, proses pencairan dana sebenarnya bisa dilakukan. Namun menurutnya, sampai sekitar pukul 13.00 Wita, Dikpora Minahasa belum mempersiapkan berkas administrasi pencairan dana.
"Jika Dikpora Minahasa telah siap, bisa saja dana itu segera diproses untuk dicairkan. Kesempatannya hanya sampai hari ini (kemarin), karena besok (hari ini) bank tidak ada aktifitas pelayanan lagi," ujarnya.
Karouwan menjelaskan, dana tunjangan sertifikasi triwulan IV untuk sekitar 2.000 guru sertifikasi ini tetap berada di kas daerah dan menjadi dana selisih lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang tetap bisa digunakan tahun anggaran 2012.
"Dana sertifikasi ini akan disalurkan tahun depan, karena Pemkab Minahasa telah menata anggaran pembayaran tunjangan guru sertifikasi dalam APBD 2012. Waktu penyaluran tergantung kesiapan Dikpora Minahasa," ujarnya.
Kepala Dikpora Minahasa, Denie Rompas menyatakan permintaan maaf pada sekitar 2.000 guru sertifikasi di Minahasa karena pihaknya tidak bisa memproses penyaluran tunjangan guru sertifikasi triwulan IV pada tahun anggaran ini. Menurutnya, dana dari pemerintah pusat dikirimkan mendadak sehingga pihaknya tidak sempat mempersiapkan administrasi pencairan dana.
"Kami baru mendapat informasi kalau dana sertifikasi triwulan IV telah dikirimkan pemerintah pusat hari ini (kemarin). Dikpora Minahasa tidak sempat mempersiapkan berkas administrasi pencairan dana, karena waktu yang ada sangat sempit," ujarnya.
Saat ditanya kapan Dikpora Minahasa bisa mencairkan dana tersebut, Rompas mengatakan, pihaknya akan berusaha menyalurkan tunjangan ini pada Januari 2012. Menurutnya, setelah libur Tahun Baru, pihaknya akan segera menyelesaikan semua berkas persyaratan pencairan tunjangan tersebut.
"Kami akan berusaha mencairkan tunjangan ini pada Januari 2012. Semua persyaratan akan segera dilengkapi agar tunjangan ini bisa segera dibagikan pada guru sertifikasi," ujarnya