Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kementrian

Menkumham Bela SBY

Manusia Amir Syamsuddin mengatakan, tidak ada pelanggaran HAM berat yang terjadi selama Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono memerintah.

Tayang:
Editor: Andrew_Pattymahu
KOMPAS.com Amir Syamsuddin

TRIBUNMANADO.CO.ID, AKARTA- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan, tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi selama Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono memerintah. Amir menyampaikan hal tersebut terkait bentrokan antara aparat dan warga yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini.

"Saya rasa sepanjang pemerintahan SBY yang namanya pelangaran HAM berat seperti masa lalu tidak terjadi," kata Amir di Jakarta, Selasa (27/12/2011).

Menurut Amir, tindakan aparat yang terkesan represif tersebut jangan serta merta disebut sebagai pelanggaran HAM. Ia mengatakan, masyarakat harus dapat menilai secara obyektif.

"Jika ada tupoksi yang tidak pas penerapannya maka diharapkan sabar dulu, apa sebenarnya fakta-fakta yang terjadi. Memang kita melihat aparat penegak hukum di keadaaan tertentu harus diberikan wewneang juga manakala ada kepentingan umum dan ketertiban yang harus ditegakkan. Tetapi, memang dalam penegakan hukum itu tidak boleh berlebihan. Nah, berlebihan atau tidaknya ini kita tidak boleh menilainya secara subyektif," paparnya.

Dalam bentrokan yang terjadi di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat misalnya, menurut Amir, sikap warga yang memblokade jalan ke pelabuhan tersebut patut dipertanyakan.

"Kalau tidak sesuai dengan keinginan warga, mengapa harus fasilitas umum yang diblokir? Saudara-saudara kita terganggu kebutuhannya, dan kalau ini terganggu ada langkah-langkah yang terkesan agak keras. Tetapi, saya mohon jangan sampai terlalu cepat kita menilai ada suatu pelanggaran berat sebelum faktanya diungkap secara lebih adil dan berimbang," kata Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu.

Oleh karena itu, lanjut Amir, akan lebih bagus jika dibentuk tim pencari fakta kasus Bima seperti saat terjadi bentrokan di Mesuji, Lampung. Tim diharapkan dapat mengungkap secara obyektif dan berimbang terkait peristiwa bentrokan yang terjadi.

"Bagus sekali kalau kemudian dibentuk juga tim pencari fakta apakah langkah-langkah seperti itu perlu dilakukan apa tidak," katanya.

Terkait bentrokan di Bima, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai adanya pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut. Namun, belum dapat dipastikan apakah pelanggaran di sana merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.

Seperti diberitakan sebelumnya, bentrokan di Bima berawal dari upaya aparat menghentikan paksa aksi warga yang memblokade jalan menuju Pelabuhan Sape, Bima. Akibatnya, dua orang warga tewas dan 47 lainnya diamankan polisi. Warga menggelar aksi sejak 19 Desember menuntut pencabutan SK Bupati Bima Nomor 188 Tahun 2010 Tentang Izin pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara.

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved