Natal dan Tahun Baru
Banyak Barang Tanpa Label Dijual di Kotamobagu
Barang-barang tanpa label ini otomatis tidak diketahui kapan waktu kedaluwarsa lantaran tidak terera tanggal.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM) akhirnya gelar operasi pasar, Rabu (14/12/2011), setelah sebelumnya rencana tersebut tertunda.
Petugas dinas tersebut gelar operasi pasar, berupa inspeksi harga, pemeriksaan stok dan kedaluwarsa barang di sejumlah toko-toko dan mini market di Kotamobagu. Hasilnya, para petugas menemukan banyak barang-barang yang dijual tanpa label.
"Barang-barang tanpa label ini otomatis tidak diketahui kapan waktu kedaluwarsa lantaran tidak terera tanggal. Selain itu juga tidak ada isi kandungan barang tersebut," ujar Kepala Disperindagkop-PM Kotamobagu Hamzah Kastur usai sidak.
Dikatakan, produk-produk tanpa label tersebut umumnya merupakan hasil industri rumahan. Beberapa jenis barang yang dijual tanpa label di antaranya mentega, coklat bubuk, cerres dan produk makanan lainya.
"Kami meminta kepada pemilik toko untuk tidak menjual barag-barang tanpa label. Jika memang sudah ada, terpaksa kami rurunkan dari etalase dan diminta tidak dijual," tambah dia.
Hamzah mengatakan pihaknya belum memberikan sanksi kepada pemilik toko yang menjual produk-produk tanpa label. Para penjual diharapkan sukarela dan mengerti untuk tidak menjual produk-produk untuk melindungi kepentingan konsumen.
"Kepada warga sebagai konsumen juga harus memperhatikan label dan tanggal kedaluawarsa. Jangan sampai beli barang kedaluwarsa yang bisa merugikan kesehatan," tambah dia.
Operasi pasar ini, kata Hamzah, masih akan dilakukakan sampai jelang Natal tiba. "Jelang hari raya permintaan dari masyarakat itu tinggi. Inilah yang dimanfaatkan para pedagang untuk menaikan harga. Jadii harus dikontrol," tandas dia. (suk)