Lingkungan
Pengantin Diwajibkan Tanam Pohon
Penanaman pohon ini untuk mendukung program pemerintah yakni menanam 1 miliar pohon
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Setiap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan di Sulut, diwajibkan untuk menanam pohon. Hal ini seperti disampaikan oleh Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil, Selasa (13/12/2011).
"Penanaman pohon ini untuk mendukung program pemerintah yakni menanam 1 miliar pohon," kata Kansil.
Kansil menambahkan, penanaman pohon ini juga untuk memotivasi setiap penduduk yang ada di Sulut agar lebih mencintai lingkungan. Karena kata Kansil, kerusakan lingkungan bergerak cepat dan sangat merugikan.
Ajakan Kansil tersebut di sampaikannya pada setiap kesempatan menghadiri Safari Natal Pemprov Sulut yang di lakukannya di beberapa Kabupaten Kota beberapa waktu lalu. Hal ini juga untuk memotivasi setiap penduduk agar lebih mencintai lingkungan, karena seperti kita ketahui bersama saat ini kerusakan lingkungan bergerak cepat dan sangat merugikan. "Saya mengharapkan seluruh warga Sulut dapat menduung program pemerintah ini, karena untuk kepentingan bersama juga," ujar Wagub.
Dikatakan Kansil, musibah banjir dan tanah longsor juga terjadi akibat ketidaksadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia juga berharap warga tidak sembarangan menebang pohon di daerah yang rawan bencana. "Termasuk juga membuang sampah disungai karena dapat mencemari daerah sekitarnya," tutur Kansil.
Kansil mengatakan, permasalahan lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat. Berbagai upaya yang dilakukan selama ini masih menemui kendala. Karena itu, menurutnya, dibutuhkan metode efektif di antara para stakeholder. "Hal ini penting agar implementasnya dapat memaksimalkan sekaligus meningkatkan kepedulian dan partisipasi publik dalam pengelolaan lingkungan secara maksimal dan konstruktif," tandas Kansil.(aro)