Wakil Rakyat
Poppie Bantah Boikot Paripurna DPRD Bolmong
Wakil Ketua DPRD Bolmong Poppy Pandeiroth membantah dirinya memboikot rapat paripurna tahap pertama
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Wakil Ketua DPRD Bolmong Poppy Pandeiroth membantah dirinya memboikot rapat paripurna tahap pertama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Kamis (8/12/2011).
"Saya terlambat karena habis dari Manado. Kalau boikot ramai-ramai," kata Poppie merujuk kepada anggota Fraksi Demokrat yang hadir pada rapat paripurna tersebut.
Aksi boikot ini mengemuka lantaran terdapat ketidaksetujuan dari beberapa anggota DPRD Bolmong terkait pembahasan rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang menjadi dasar pembahasan KUA-PPAS. Wakil Ketua DPRD Jemmy Tjia mengatakan pengesahan menabrak aturan karena belum ada rekomendasi gubernur.
Namun beberapa legislator lainya mengatakan jika hal tersebut sudah dikonsultasikan dengan pihak Pemprov Sulut. "Bappeda Sulut dan tim mempersilakan RPJMD diparipurnakan," ujar Anggota DPRD Bolmong Muhammad Syahrudin Mokoagow.
Hal ini pun diamini dari legislator lainya seperti Yusra Alhabsyie dan Herman Kembuan. Mereka menegaskan tidak ada permasalahan pengesahan RPJMD tersebut.