Wakil Rakyat
Dua Pimpinan DPRD Bolmong tak Hadiri Rapat Paripurna
Dua pimpinann DPRD Bolmong, Jemmy Tjia dan Fonny Pandeiroth tak menghadiri rapat paripurn
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG
- Dua pimpinann DPRD Bolmong, Jemmy Tjia dan
Fonny Pandeiroth tak menghadiri rapat paripurna tahap pertama Kebijakan
Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Kamis
(8/12/2011).
Hanya Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat yang hadir sekaligus
memimpin sidang tersebut. Sementara dari eksekutif, Bupati Bolmong
Salihi Mokodongan juga tidak tampak pada sidang tersebut. Dia diwakili
oleh Wakil Bupati Yanni R Tuuk.
Ketidakhadiran dua pimpinan tersebut ditengarai sebagai boikot atas
sidang tersebut. Jemmy sempat mengatakan dirinya tidak akan hadir pada
paripurna pengesahan RPJMD (ranjangan pembangunan jangka menengah
daerah) dan KUA PPAS. Dia menilai RPJMD tidak memenuhi persyaratan untuk
disahkan karena belum ada rekomendasi gubernur.
Hal tersebut berimbas kepada KUA PPAS yang penyusunanya juga berdasarkan
RPJMD. "Saya tidak mau mengikuti paripurna ini karena tidak sesuai
aturan," kata Jemmy, Rabu (7/12/2011).