Human Trafficking
Diduga Trafficking, Polsek Bandara Cegah Keberangkatan Dua Gadis ke Papua
Petugas Kepolisian Sektor Bandara Sam Ratulangi mencegah keberangkatan dua gadis dugaan trafficking.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Petugas Kepolisian Sektor Bandara Sam Ratulangi mencegah keberangkatan dua gadis dugaan trafficking di terminal bandara saat berada di boarding lounge setelah melakukan boarding pass, Selasa (6/12/2011) siang kemarin.
"Diduga terkait trafficking, kami berhak melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan berhak membatalkan perjalanan mereka," ungkap Iptu Kilion Landangkasiang, Kapolsek Bandara, Rabu (7/12/2011)
Disayangkannya saat dicegat oleh petugasnya, kata-kata tidak sopan keluar dari kedua gadis terhadap petugas kepolisian yang kemudian justru mereka membuat laporan ke Polda Sulut atas tindakan polisi yang mencegat mereka.
"Saat masih akan dilakukan pemeriksaan di Polsek bandara, mereka justru lari dan membuat laporan ke Polda," ungkapnya
Kedua gadis yang berumur 20-an tahun tersebut, akan berangkat ke Papua dan transit Makassar menggunakan maskapai Lion Air. (obi)