Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Pungli

Pungli Diduga Telah Membudaya di Dikpora Minahasa

Beberapa guru di Minahasa menyebut tindakan pungli di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Minahasa telah lama membudaya.

Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado, Lucky Kawengian


TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO -
Beberapa guru di Minahasa menyebut tindakan pungli di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Minahasa telah lama membudaya.

Selfie, seorang guru di Minahasa mengatakan pungli terus terjadi lebih dari lima tahun terakhir. Menurutnya, entah siapa yang memulai, namun setiap kali ingin mengurus berkas kepangkatan, sertifikasi, gaji, dan beberapa berkas administrasi lainnya, seorang guru harus menyetorkan sejumlah uang pada pegawai Dikpora Minahasa.

"Kalau diantara guru-guru, pungli di Dikpora Minahasa bukan sesuatu yang rahasia. Setiap kali ingin mengurus berkas, kami pasti harus memberikan uang pada pegawai. Sering mereka tidak meminta, namun karena telah terbiasa, kami selalu memberikan uang," ujarnya saat diwawancarai Tribun Manado, (5/12/2011).

Dirinya menjelaskan, umumnya mereka memberikan uang pada pegawai Dikpora Minahasa sekitar Rp 30 ribu sampai Rp 100 ribu. Menurutnya, jika mengurus berkas administrasi untuk tunjangan guru sertifikasi, mereka biasanya memberi uang sekitar Rp 100 ribu.

"Kalau mau mengurus berkas tunjangan sertifikasi biasanya uang yang diberikan lebih banyak. Kalau hanya berkas administrasi biasa, kami hanya memberikan sekitar Rp 50 ribu," ujarnya.

Tindakan pungutan liar yang telah membudaya di Dikpora Minahasa sebenarnya telah diketahui Kepala Dikpora Minahasa, Denie Rompas. Saat diwawancarai Tribun Manado, Rompas mengaku pernah mendapat laporan ada stafnya yang mengambil uang dari guru. Namun setelah mendengar alasan dari staf tersebut, Rompas ternyata tidak memberikan sanksi.

"Beberapa waktu lalu saya pernah mendapat laporan kalau ada staf yang melakukan pungli. Saya memanggil staf tersebut dan staf ini menjelaskan kalau dia tidak meminta uang, namun guru-guru yang memberikan secara sukarela," ujarnya. (luc)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved