Breaking News
Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilihan Hukumtua

Ijazah Balon Hukumtua Totolan Dipertanyakan Warga

Balon hukumtua sudah dua kali mencalonkan diri jadi hukumtua, tidak lolos gara-gara tidak dapat menunjukkan ijazah aslinya.

Tayang:
Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Rolando Lombok

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seroang bakal calon (balon) hukumtua yang akan bertarung dalam pemilihan hukumtua Desa Totolan Kecamatan Kakas Barat Kabupaten Minahasa diduga memalsukan ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Demikian yang dikatakan Ardi  tokoh masyarakat Desa Totolan Kepada Tribun Manado Sabtu (03/11/2011)

Menurutnya balon hukumtua itu berinisial AW ia diduga memalsukan Ijazah SMP Pancasila Manado  yang dibuat tahun 1970,

"Dia itu (AW) sudah dua kali mencalonkan diri jadi hukumtua, tapi dua kali ikut tak lolos gara-gara tidak dapat menunjukkan ijazah aslinya,masa sekarang dia lolos pencalonan,sedangkan ijazah asli SMP nda ada cuma fotocopy, ada apa ini?" ujarnya menanyakan.

Senada dengan Ardi, Beni  warga yang sama menambahkan dalam ijazah yang dimasukan AW di panitia pemilihan hukumtua  hanya ijazah fotocopy bukan asli, dan di ijazah itu terdapat keganjilan dari segi penulisan huruf ejaan.

"Setiap kali panitia tanya mana itu ijazah asli dia (AW) banyak alasan,pertama waktu didesa dia bilang ada dirumah, di kecamatan dia bilang ada takunci dilemari dan suaminya lagi di Manado serta di kabupaten dia bilang so tercecer,masa panitia mo kase lolos,  inikan nda maso akal" ujarnya kesal.

Terpisah Rudi Manaida ketua pemilihan hukum Desa Totolan Kecamatan Kakas Barat ketika di konfirmasi lewat saluran telepon membenarkan hal ini,

"Ya benar yang dikatakan mereka (warga) namun kami hanya menjalankan perintah, kami telah berkonsultasi dengan pihak kecamatan sampai kabupaten dan mereka meloloskannya"ucapnya

Ia menambahkan permasalahan tentang ijazah yang di anggap ada keganjilan  sudah dikonsultasikan  dengan pihak kabupaten (Asissten I)

"Kita so pernah konsultasi dengan Asissten I, dia bilang bawa itu ijazah nanti ada tim ahli dari kabupaten yang akan mo selidiki itu ijazah, cuma setelah di bawa mereka bilang dibuatkan saja surat keterangan hilang dari pihalk kepolisian"Ujarnya tegas

Rudi Senduk kepala sekolah SMP Pancasila Manado ketika diwawancarai mengatakan bahwa ia hanya menandatangani dan mencap ijazah tersebut.

"Itu ijazah saya hanya menandatangani  sajaa, karena diijazah itu sudah ada  keterangan dari bapak Supit mantan  kepala sekolah yang lama, kalau mau cek itu ijazah asli tanya saja  langsung ke Diknas Kota Manado," ujarnya menjelaskan.(lan)

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved