Pemilihan Hukumtua
Ijazah Balon Hukumtua Totolan Dipertanyakan Warga
Balon hukumtua sudah dua kali mencalonkan diri jadi hukumtua, tidak lolos gara-gara tidak dapat menunjukkan ijazah aslinya.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seroang bakal calon (balon) hukumtua yang akan bertarung dalam pemilihan hukumtua Desa Totolan Kecamatan Kakas Barat Kabupaten Minahasa diduga memalsukan ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Demikian yang dikatakan Ardi tokoh masyarakat Desa Totolan Kepada Tribun Manado Sabtu (03/11/2011)
Menurutnya balon hukumtua itu berinisial AW ia diduga memalsukan Ijazah SMP Pancasila Manado yang dibuat tahun 1970,
"Dia itu (AW) sudah dua kali mencalonkan diri jadi hukumtua, tapi dua kali ikut tak lolos gara-gara tidak dapat menunjukkan ijazah aslinya,masa sekarang dia lolos pencalonan,sedangkan ijazah asli SMP nda ada cuma fotocopy, ada apa ini?" ujarnya menanyakan.
Senada dengan Ardi, Beni warga yang sama menambahkan dalam ijazah yang dimasukan AW di panitia pemilihan hukumtua hanya ijazah fotocopy bukan asli, dan di ijazah itu terdapat keganjilan dari segi penulisan huruf ejaan.
"Setiap kali panitia tanya mana itu ijazah asli dia (AW) banyak alasan,pertama waktu didesa dia bilang ada dirumah, di kecamatan dia bilang ada takunci dilemari dan suaminya lagi di Manado serta di kabupaten dia bilang so tercecer,masa panitia mo kase lolos, inikan nda maso akal" ujarnya kesal.
Terpisah Rudi Manaida ketua pemilihan hukum Desa Totolan Kecamatan Kakas Barat ketika di konfirmasi lewat saluran telepon membenarkan hal ini,
"Ya benar yang dikatakan mereka (warga) namun kami hanya menjalankan perintah, kami telah berkonsultasi dengan pihak kecamatan sampai kabupaten dan mereka meloloskannya"ucapnya
Ia menambahkan permasalahan tentang ijazah yang di anggap ada keganjilan sudah dikonsultasikan dengan pihak kabupaten (Asissten I)
"Kita so pernah konsultasi dengan Asissten I, dia bilang bawa itu ijazah nanti ada tim ahli dari kabupaten yang akan mo selidiki itu ijazah, cuma setelah di bawa mereka bilang dibuatkan saja surat keterangan hilang dari pihalk kepolisian"Ujarnya tegas
Rudi Senduk kepala sekolah SMP Pancasila Manado ketika diwawancarai mengatakan bahwa ia hanya menandatangani dan mencap ijazah tersebut.
"Itu ijazah saya hanya menandatangani sajaa, karena diijazah itu sudah ada keterangan dari bapak Supit mantan kepala sekolah yang lama, kalau mau cek itu ijazah asli tanya saja langsung ke Diknas Kota Manado," ujarnya menjelaskan.(lan)