Lingkungan
Kapolda Pimpinan Penyelamatan Bunaken
Saya dan gubernur, menelusuri DAS Tondano. Beliau prihatin melihat banyak masyarakat buang sampah sembarangan
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO ‑ Taman Laut Bunaken terancam kelestariannya. Sampah dari sembilan sungai di Sulawesi Utara bermuara di Teluk Manado menyerang taman kebanggaan warga Sulut. Ancaman itu pun dilansir oleh majalah TIMES Edisi September 2010 berjudul Lost Paradise.
Pemerintah pun tak tinggal diam. Gerakan Nasional Indonesia bersih dicanangkan. Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat itu, pemerintah daerah, akademisi, bersama Kepolisian Daerah Sulut mencanangkan program Safe Bunaken, program menyelamatkan Bunaken dari sampah.
Kapolda Sulut Brigjen Carlo Tewu ditunjuk sebagai inisiator menyukseskan program yang diketuai Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof DR Donald Rumokoy.
Kepolisian pun, kata Tewu, menindaklanjuti kebijakan pusat. Lewat perintah Kapolri, ia berinisiatif menyelamatkan satu di antara aset wisata bawah laut dunia itu. "Saya dan gubernur, menelusuri DAS Tondano. Beliau prihatin melihat banyak masyarakat buang sampah sembarangan," tuturnya.
Jenderal bintang satu ini mengungkapkan, selama ini, sudah sering dilakukan kegiatan penanggulangan sampah oleh pemerintah namun tak menyentuk akar persoalan hingga dirasa belum maksimal. Dari sejumlah pertemuan rapat, hasil kajian dan evaluasi penyuplai utama sumber sampah di taman laut Bunaken, berasal dari sembilan sungai di Sulut yang bermuara ke Teluk Manado. Sembilan sungai itu tersebar di Manado, Minahasa Utara, Tomohon, Minahasa, dan Minahasa Selatan.
Kapolda menuturkan, dibentuk tiga unit satuan tugas, terdiri dari berbagai elemen pemerintah daerah, kepolisian, TNI, akademisi, dan masyarakat. Tiga unit satgas yakni Unit Sosialisasi, Unit Pencegahan, dan Unit Penindakan.
Dua bulan berjalan, sejak digiatkan awal Oktober, gencar dilakukan sosialisasi dan pencegahan. Menurut Brigjen Tewu, dalam kegiatan Safe Bunaken, satu hal yang terpenting menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk hidup bersih.
"Supaya komponen masyarakat ikut berpartisipasi, tidak hanya Save Bunaken, tapi menciptakan budaya bersih jangan buang sampah sembarangan," kata jenderal asal Sulut ini.
Untuk tahap lanjuta, Polda akan turut berperan dalam penindakan. Bagi yang melanggar akan dikenakan Undang‑Undang Lingkungan Hidup dan Peraturan Daerah. Sebagai Kapolda ia telah mengintruksikan jajarannya untuk menciptakan budaya bersih. Tiap hari jumat, diadakan Jumat Bersih. Setiap Direktur, Kapolres, Kapolsek dan jajaran di Sulut, setiap Jumat, turun mengadakan pembersihan lingkungan, terutama sungai. "Hal itu juga untuk memberi kesadaran masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan, apalagi di Sungai," katanya.
Lebih lanjut Tewu, menuturkan, 5 Desember mendatang, diketuai Menteri Dalam Negeri, akan diadakan kegiatan bersih‑bersih pantai seluruh Indonesia. Polda Sulut pun akan ikut terlibat dalam program nasional tersebut.(ryo)