Minyak Tanah
Johanis: Pertamina Jangan Membodohi Masyarakat
Pencabutan subsidi sebanyak 80 persen di Kota Tomohon oleh Pertamina membuat masyarakat kian sulit mendapatkan jatah minyak tana
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Pencabutan subsidi sebanyak 80 persen di Kota Tomohon oleh Pertamina membuat masyarakat kian sulit mendapatkan jatah minyak tanah. Distribusi 20 persen sisa minyak tanah tak mencukupi kebutuhan warga, mereka pun harus antri berjam-jam untuk mendapatkan minyak tanah dua hingga lima liter yang kini disalur hanya sebulan sekali.
“Sekarang minyak tanah sangat sulit didapat, karena dibatasi hanya dua liter saja dengan harga Rp 4 ribu per liter di pangkalan. Kadang juga tidak dapat jatah meski sudah antri,” kata Yohanis Makatita, warga Kinilow Kecamatan tomohon Utara.
Johanis Wilar, personil Komisi C DPRD Kota Tomohon mengatakan mestinya Pertamina mendistribusikan juga minyak tanah non subsidi ke masyarakat, meski dengan harga ekonomi.
“Pertamina jangan membodohi masyarakat, keliru jika hanya mendistribusi subsidi sisa 20 persen, yang tidak disubsidi pun harus disalur, agar tak ada kelangkaan dan kesulitan mendapatkan minyak tanah. Harga berapapun pasti tak ada persoalan, yang penting stocknya tersedia,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, kemarin.
Ia mengatakan pencabutan subsidi sebesar 80 persen, quotanya harus diganti dengan minyak tanah non sub sidi, agar tak terjadi permainan harga khusus minyak tanah yang disubsidi seperti saat ini. “Bagaimana bisa subsidi sudah dicabut, sementara penggantinya tak pernah diadakan, kan aneh,” tegasnya.
Max Mentu, Kabag Ekonomi Pemerintah Kota Tomohon menegaskan minyak tanah non sub sidi belum akan disalurkan sebelum subsidi dicabut semuanya. “Yang akan disalur tetap hanya 20 persen, sedangkan minyak tanah non sub sidi akan disalur setelah subsidi dicabut 100 persen oleh Pertamina,” katanya.
Dijelaskan Mentu dari hasil pemantauan lapangan belum ada persoalan berarti ditemukan, meski ada sejumlah pangkalan yang didapatinya menaikkan harga hingga Rp 5 ribu per liter di Kelurahan Matani I, dari seharusnya Rp 3.050 sajaper liter. “Dua hari saya keliling tapi tak ditemukan masalah. Ada memang di Matani I pangkalan yang menjual dengan harga Rp 5 ribu, tapi setelah dicek ternyata masyarakat yang meminta untuk dijual dengan harga seperti itu, bukan kebijakan pangkalan, Jadi hanya sekadar diingatkan saja,” ungkapnya.
Di Kelurahan Tara-tara Kecamatan Bomohon Barat juga diakuinya ada pangkalan yang mendapat minyak tanah dari luar daerah, tapi sudah diingatkannya untuk tidak melakukan hal itu lagi sebab bisa berimplikasi pada masalah hokum. “Saya sudah tegur keras mereka agar tak mengambil minyak dari luar, karena bisa masuk kategori penimbun dan sudah diperiksa gudang mereka, sudah kosong,” tukasnya. (war)