Minyak Tanah
DPRD Bitung Bawa Persoalan Minyak Tanah ke Pusat
Pimpinan dan sejumah anggota DPRD Kota Bitung membawa permasalahan minyak tanah di Kota Bitung ke pemerintah pusat.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Pimpinan dan sejumah anggota DPRD Kota Bitung membawa permasalahan minyak tanah di Kota Bitung ke pemerintah pusat. Hal ini disampaikan Kabag Humas DPRD Kota Bitung Daisy Lumatauw Senin (21/11/2011).
"Ketua dewan Santi Luntungan, komisi C yang diwakili oleh Lexi Maramis dan Boy H bersama dengan LSM, perwakilan Himpunan pengusaha kecil nelayan (HIPKIN), dan perwakilan masyarakat Kota Bitung saat ini berada di kantor Pertamina pusat, kemudian ke kementerian perikanan dan kelautan, dan BPH Migas di Indonesia," kata Daisy kepada Tribun Manado diruang kerjanya.
Kunjungan mereka ke pemerintah pusat untuk membawa aspirasi mereka atas persoalan minyak tanah yang terjadi di Kota Bitung beberapa hari terakhir ini.
Sementara itu anggota DPRD Kota Bitung lainnya secara tegas mengatakan masalah kelangkaan dan mahalnya harga minyak tanah di Kota Bitung beberapa hari terakhir ini harus benar-benar diseriusi. "Harus cari tau apa penyebabnya sampai sulit dan mahal harga minyak tanah," kata Victor Tatanude saat berbincang dengan wartawan diruang tunggu DPRD Kota Bitung.
Tak hanya itu saja dampak naiknya harga minyak tanha ikut dirasakan oleh Kabag Humas DPRD Kota Bitung yang meminta agar subsidi untuk minyak tanah jangan dulu dicabut. "Lebih bagus jangan dulu dicabut subsidi untuk minyak tanah," kata dia.
Ia mengaku harus mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk memasak ikan. "Saya harus mengeluarkan biaya Rp 40 ribu untuk memasak ikan," keluhnya. Senada dengannya Eti penjual makanan di Kantin Pemadam Kabakaran Pemkot Bitung harus menaikan harga gorengannya. "Gorengan berupa bakwan sekarang di jual Rp 1500 dari Rp 100 0," ujar Eti.
Sementara itu Komisi B DPRD Kota Bitung lainnya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Surabaya, dan Tanggerang. "Mereka melakukan kunjungan kerja untuk melakukan pendataan dan informasi yang berhubungan dengan intensifikasi pendapatan asli daerah di bidang pajak," kata Daysi.
Pajak tersebut untuk daerah terutama pajak hotel, pajak restauran, pajak tempat hiburan, pajak reklame, dan penerangan jalan.(crz)