Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilgub Gorontalo

KPUD Provinsi Gorontalo Tak Gunakan Quick Count

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Gorontalo pada pemilihan kepala daerah tahun ini tidak menggunakan quick count.

Editor: Andrew_Pattymahu
zoom-inlihat foto KPUD Provinsi Gorontalo Tak Gunakan Quick Count
TRIBUNMANADO/SUSANTY OTODU
Anggota KPUD Provinsi Gorontalo, Ahmad Abdulah

Laporan Susanty Otodu

TRIBUNMANADO.CO.ID, GORONTALO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Gorontalo pada pemilihan kepala daerah tahun ini tidak menggunakan quick count.

Oleh sebab, Anggota KPUD Provinsi Gorontalo, Ahmad Abdulah mengatakan bahwa hasil persentasi perolehan sementara suara yang beredar ke masyarakat atas nama KPUD Provinsi Gorontalo tidak benar.

"Saya perlu klarifikasi bahwa KPUD Provinsi Gorontalo tidak menggunakan perhitungan cepat atau quick count dan sampai dengan saat ini KPUD Provinsi Gorontalo belum melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara," ungkap Ahmad, Kamis (17/11/2011).

Lanjut Ahmad bahwa rekapitulasi suara dilakukan berjenjang. Berdasarkan jadwal tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan dimulai hari ini 17-19 November 2011.

Berlanjut ke tingkat KPUD Kabupaten/Kota pada 20-22 November 2011 dan terakhir rekapitulasi tingkat KPUD Provinsi Gorontalo pada tanggal 22-24 November 2011.

"Jadi tidak benar KPUD Provinsi Gorontalo sudah merilis hasil perhitungan suara," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved