Wakil Rakyat
DPRD MInsel Berjuang Anggarkan Dana Pendamping PNPM
Dalam pembahasan APBD Perubahan, Komisi Satu DPRD Minsel memperjuangakan dianggarkannya dana pendamping
Penulis: David_Kusuma | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Dalam pembahasan APBD Perubahan, Komisi Satu DPRD Minsel memperjuangakan dianggarkannya dana pendamping program nasional pedesaan mandiri (PNPM) sebesar Rp 2,990 Milyar.
"PNPM Mandiri 2011 harus ditata di APBD Perubahan dana sharing dari Pemkab Minsel sebesar Rp 2,990 Milyar," ucap Setly Kohdong, Ketua Komisi Satu DPRD Minsel.
Sebab kata dia, jika tidak dimasukan dana pendamping, maka Minsel bisa kena sanksi, tahun depan tidak terima lagi dana PNPM dari pusat.
"Kalau tidak maka akan kena sanksi, yakni tidak dapat dana itu lagi dari pusat untuk Tahun 2012," ungkapnya.
Tahun ini Minsel mendapatkan dana PNPM dari pusat sebesar Rp 11 Milyar, ditambah dengan dana pendamping Rp 2,990 Milyar, maka total Rp 14 Milyar.
"Dana ini merupakan tulang punggung pembangunan di desa, sehingga Minsel jangan sampai tidak terima lagi dari pusat," pungkasnya. (vid)