Minyak Tanah
Pemkab Minahasa Akan Tindak Pangkalan Nakal
Saat diwawancarai Tribun Manado, Shandro menegaskan, harga jual minyak tanah masih seperti harga beberapa bulan terakhir
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Minahasa, melalui Kepala Sub Bagian Ekonomi, Shandro Mogot menegaskan, sampai saat ini belum ada kenaikan harga eceran tertinggi minyak tanah di Minahasa.
Saat diwawancarai Tribun Manado, Shandro menegaskan, harga jual minyak tanah masih seperti harga beberapa bulan terakhir. Menurutnya, tindakan menaikkan harga secara sepihak oleh pangkalan minyak tanah telah melanggar aturan.
"Pangkalan minyak tanah harusnya menjual sesuai harga eceran tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah. Memang tiap daerah memiliki harga eceran tertinggi yang berbeda. Namun jangan sampai pangkalan minyak tanah menggunakan momen kelangkaan minyak tanah sebagai kesempatan menaikkan harga," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, pihaknya akan melakukan inspeksi untuk memantau kondisi penjualan minyak tanah di Minahasa. jika ada pangkalan minyak tanah menaikkan harga jual maka pihaknya pasti akan memberikan sanksi tegas. (luc)