Razia Satpol PP
Disdikpora Kotamobagu: Periksa Izin Keluar Sekolah
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kotamobagu akan menyampaikan pemberitahuan dan klarifika
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado, Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID
, KOTAMOBAGU - Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kotamobagu akan
menyampaikan pemberitahuan dan klarifikasi kepada pihak sekolah terkait
15 siswa yang terjaring operasi Polisi Pamong Praja (Pol PP), Selasa
(15/11/2011).
Sekretaris Disdikpora Kotamobagu, Sa'ir Lentang mengatakan hal tersebut
di kantornya. Menurut dia, perlu diperjelas keberadaan para siswa
tersebut di warnet pada saat jam sekolah, termasuk ada tidaknya izin
keluar sekolah.
"Kita akan beritahukan kepada kepsek untuk pembinaan lebih lanjut.
Klarifikasi juga perlu dilakukan, apakah untuk mengerjakan tugas atau
bukan. Kalau untuk tugas harus ada izin dari pihak sekolah," jelas dia.
Sementara Kasie Kurikulum, Ariono Potabuga, menambahkan, masalah
pendidikan menjadi tanggungjawab bersama bukan hanya pihak sekolah.
"Masyarakat juga harus mengawasi agar tidak ada lagi kenakalan-kenakalan
yang justru bisa merusak masa depan mereka," kata dia.