Dunia Kerja
Manado Tetap Ikut Upah Minimum Provinsi
Sampai saat ini Upah Minimum tenaga kerja di Manado masih mengacu kepada provinsi.
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Herviansyah
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO-Sampai saat ini Upah Minimum tenaga kerja di Manado masih mengacu kepada provinsi. Hal ini karena belum punya dewan pengupahan sendiri, sehingga belum dapat merekomendasikan upah pada pemerintah.
Ini diutarakan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Manado Ubaidilah Ma'ruf, Selasa (8/11/2011). "Sampai saat ini Manado belum punya Dewan Pengupah sendiri, ini dikarenakan ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemerintah kota sehingga belum terbentuk," katanya
Maaruf menambahkan alasan Manado belum punya Dewan Pengupahan karena jika ada, wajib menetapkan upah minimum lima persen lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP), dan sudah pasti akan memberatkan seluruh pengusaha di Manado.
Hal lainnya yang dikhawatirkan adalah jika UMP di Manado lebih tinggi dari provinsi, menyebabkan masuknya tenaga kerja besar-besaran ke kota ini, sehingga menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan di Manado dan daerah lain.
Namun demikian bukan berarti Disnaker Manado tidak memperhatikan tenaga kerja yang ada, karena mereka melakukan pengawasan yang ketat terhadap sekitar 1.500 perusahaan yang ada saat ini. "Kami akan melakukan tindakan jika ada perusahaan yang melanggar Undang-Undang Tenaga Kerja," katanya.
Lebih lanjut Maaruf menjelaskan Manado memang secara langsung tidak masuk dalam dewan pengupahan provinsi, tetapi dalam struktur mereka masuk sebagai pengurus, sehingga kepentingan tenaga kerja Manado diperjuangkan.
Sedangkan usulan UMP untuk 2012, mendatang berharap kiranya usulan yang disampaikan oleh dewan pengupahan akan mendapat tanggapan positf dari pemerintah dan bisa diterima, apalagi sebelumnya mereka sudah melakukan survey hidup layak di seluruh kabupaten dan kota di Manado.
Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Utara (Sulut) Jack Andalangi mengungkapkan sudah menyampaikan kepada Disnaker kabupaten dan kota di Manado mengenai pembentukan dewan pengupahan, dan disambut positif.
"Sampai kini belum ada realisasi pembentukannya, sehingga kami merasa hal ini belum menjadi prioritas pemerintah, namun KSBSI tetap berupaya dewan pengupahan bisa dibentuk," tuturnya.
Jika memang pemerintah khawatir pembentukan dewan pengupahan akan mempengaruhi UMP, yang bisa berakibat pada masuknya tenaga kerja ke Manado, pemerintah harus membuat siasat seperti saling berkoordinasi dengan kabupaten lain, karena dewan pengupahan juga adalah indikasi kemajuan perekonomian suatu daerah, jadi harus ada di satu daerah.