Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kekerasan

Penempeleng Petugas Lion Air ini Tutup Mulut di Depan Penyidik

Pelaku tidak mau memberikan keterangan kepada penyidik saat di BAP.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus


TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO
- Kasus  penamparan yang yang dialami oleh Arya Yuliansa (19) petugas Lion Air yang dilakukan oleh Mario Lasut (29) penumpang Lion Air tujuan Jakarta, pada Jumat (4/11/2011), belum usai, pasalnya hingga saat ini, pelaku tidak mau memberikan keterangan kepada penyidik saat di BAP.

Mario Lasut saat dikonfirmasi beberapa wartawan mengaku dirinya saat itu hendak menuju ke Jakarta, namun sampai di pintu keberangkatan (gate 2), petugas meminta kartu tanda penduduknya."Saya sementara menelepon, dan di tangan kiri dan kanan saya sedang memegang barang, saya suruh dia (petugas) untuk mengambil di kantong jaket yang saya pakai, tapi dia melotot kepada saya, karena tidak senang diperlakukan seperti itu, saya tempeleng dia," katanya.

Namun, anehnya, pelaku tidak mau memberikan keterangan kepada penyidik polsek wilayah bandara. Kapolsek Wilayah Bandara Iptu Kilion Landangkasiang mengatakan, kendalanya adalah pelaku tidak mau memberikan keterangan."Kami akan proses sesuai dengan prosedur, jika dalam waktu 1x24 jam pelaku tidak mau meberikan keterangan, maka kami akan membuat BAP  dengan keterangan pelaku  tidak mau memberikan keterangan," ujarnya.

Ia menambahkan, karena ini bentuk tindak pidana ringan, maka akan langsung diserahkan kepada pengadilan."Dan BAP dengan keterangan pelaku tidak mau memberikan keterangan akan dipakai, yang terpenting adalah keterangan saksi," ujar dia.

Pelaku hingga saat ini masih berada di Polsek. Polisi masih menunggu hingga korban memberikan keterangan kepada penyidik hinggan 1x 24 jam. (amg)  

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved