Pilgub Gorontalo
Sembilan Panwaslu Kecamatan Tuntut Dana Operasional
Sembilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se Kota Gorontalo dan 50 Panitia Pengawas Lapangan (PPL) menuntut kepada Panwaslu
Laporan Susanty Otodu
TRIBUNMANADO.CO.ID, GORONTALO
- Sembilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se Kota
Gorontalo dan 50 Panitia Pengawas Lapangan (PPL) menuntut kepada
Panwaslu Provinsi Gorontalo untuk mencairkan dana operasional yang sudah
dua bulan tertahan.
Satu diantara PPL Kecamatan Kota Utara, Wahyu Kine mengatakan bahwa
total dana berkisar Rp 57 juta untuk bulan September dan Oktober. Jika
tidak diindahkan maka seluruh Panwaslu dan PPL se Kota Gorontalo akan
mogok kerja.
"Yang pasti kita akan mogok kerja jika memang dana operasional yang kami
tuntut tidak dicairkan, karena saat ini dana tersebut sangat dibutuhkan
untuk kelancaran kerja kami," ungkap Wahyu di dampingi rekan sekerja
Elita patiro, Rabu (2/11/2011).
Wahyu menambahkan bahwa hasil tuntutan dana telah mendapat pencerahan.
Tidak adanya pencairan karena belum masuknya surat pertanggungjawaban
dari Panwaslu Kota Gorontalo.
Untuk menanganinya Panwaslu Provinsi Gorontalo telah menyetujui untuk
menanggulangi biasa operasional sebesar Rp 40 juta. Sedangkan sisanya Rp
17 juta akan menyusul setelah surat pertanggungjawaban Panwaslu Kota
Gorontalo masuk ke Panwaslu Provinsi Gorontalo.