Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilgub Gorontalo

Sembilan Panwaslu Kecamatan Tuntut Dana Operasional

Sembilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se Kota Gorontalo dan 50 Panitia Pengawas Lapangan (PPL) menuntut kepada Panwaslu

Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Susanty Otodu

TRIBUNMANADO.CO.ID, GORONTALO - Sembilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se Kota Gorontalo dan 50 Panitia Pengawas Lapangan (PPL) menuntut kepada Panwaslu Provinsi Gorontalo untuk mencairkan dana operasional yang sudah dua bulan tertahan.

Satu diantara PPL Kecamatan Kota Utara, Wahyu Kine mengatakan bahwa total dana berkisar Rp 57 juta untuk bulan September dan Oktober. Jika tidak diindahkan maka seluruh Panwaslu dan PPL se Kota Gorontalo akan mogok kerja.

"Yang pasti kita akan mogok kerja jika memang dana operasional yang kami tuntut tidak dicairkan, karena saat ini dana tersebut sangat dibutuhkan untuk kelancaran kerja kami," ungkap Wahyu di dampingi rekan sekerja
Elita patiro, Rabu (2/11/2011).

Wahyu menambahkan bahwa hasil tuntutan dana telah mendapat pencerahan. Tidak adanya pencairan karena belum masuknya surat pertanggungjawaban dari Panwaslu Kota Gorontalo.

Untuk menanganinya Panwaslu Provinsi Gorontalo telah menyetujui untuk menanggulangi biasa operasional sebesar Rp 40 juta. Sedangkan sisanya Rp 17 juta akan menyusul setelah surat pertanggungjawaban Panwaslu Kota Gorontalo masuk ke Panwaslu Provinsi Gorontalo.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved