Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilgub Gorontalo

Panwaslu Gorontalo Berjanji Proses Dugaan Bagi-bagi Uang

Pembagian uang saat proses kampanye oleh calon kandidat dan tim kampanye kepada masyarakat,

Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Susanty Otodu

TRIBUNMANADO.CO.ID, GORONTALO - Pembagian uang saat proses kampanye oleh calon kandidat dan tim kampanye kepada masyarakat, dipastikan akan diproses oleh Panwaslu Provinsi Gorontalo jika terbukti.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Panwasli Provinsi Gorontalo, Agus Madina. Tetapi hingga saat ini, kata Agus belum ada laporan yang masuk terkait dengan pembagian uang oleh istri calon kandidat incumbent.

"Laporannya belum masuk ke Panwas Provinsi Gorontalo, kalau memang ada kita akan diproses, hanya saja yang menjadi sasaran adalah calon dan tim kampanye, kalau laporannya istri calon, itu yang repot, entah dia masuk tim kampanye atau calon, masih akan diproses," jelas Agus, Rabu (2/11/2011).

Lanjut Agus, bahwa kewenangan Panwaslu mulai tingkat terbawa adalah sama. Tetapi agar prosesnya jalan setiap Panwaslu harus melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan dilapangan kepada Panwaslu Provinsi Gorontalo secara resmi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved