Pilgub Gorontalo
Panwaslu Gorontalo Berjanji Proses Dugaan Bagi-bagi Uang
Pembagian uang saat proses kampanye oleh calon kandidat dan tim kampanye kepada masyarakat,
Laporan Susanty Otodu
TRIBUNMANADO.CO.ID, GORONTALO
- Pembagian uang saat proses kampanye oleh calon kandidat dan tim
kampanye kepada masyarakat, dipastikan akan diproses oleh Panwaslu
Provinsi Gorontalo jika terbukti.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Panwasli Provinsi Gorontalo, Agus
Madina. Tetapi hingga saat ini, kata Agus belum ada laporan yang masuk
terkait dengan pembagian uang oleh istri calon kandidat incumbent.
"Laporannya belum masuk ke Panwas Provinsi Gorontalo, kalau memang ada
kita akan diproses, hanya saja yang menjadi sasaran adalah calon dan tim
kampanye, kalau laporannya istri calon, itu yang repot, entah dia masuk tim kampanye atau calon, masih akan diproses," jelas Agus, Rabu (2/11/2011).
Lanjut Agus, bahwa kewenangan Panwaslu mulai tingkat terbawa adalah
sama. Tetapi agar prosesnya jalan setiap Panwaslu harus melaporkan
pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan dilapangan kepada Panwaslu
Provinsi Gorontalo secara resmi