Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilgub Gorontalo

Sidang Ketua KPU Provinsi Gorontalo Ditunda

Salahudin Pakaya mewakili institusinya ditunda sampai dengan adanya pemberitahuan selanjutnya.

Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Susanty Otodu

TRIBUNMANADO.CO.ID, GORONTALO - Sidang pertama yang dijalani Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Salahudin Pakaya mewakili institusinya ditunda sampai dengan adanya pemberitahuan selanjutnya.

Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM, Didi Baga yang turut mendampingi Salahudin Pakaya pada proses persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado mengatakan penundaan sidang dikarenakan penggugat tidak hadir tanpa alasan pada sidang yang mengagendakan memperlajari gugatan.

"Agenda pada sidang pertama mempelajari gugatan, harusnya penggugat hadir tetapi perwakilan pengacara saja tidak ada, makanya ditunda," ungkap Didi, Selasa (25/10/2011).

Sebelumnya intitusi KPU Provinsi Gorontalo diloporkan oleh pasangan bakal calon Danny Pomanto dan Sofyan Puhi (DPSP) karena adanya penolakan atas menjadi calon hanya berdasarkan faximail.

Ketua KPU Provinsi Gorontalo akhirnya diperiksa pada, Senin (17/10/2011) dan menjalani proses sidang pertama di PTUN Manado pada Kamis (20/10/2011). Pada perkara ini KPU Provinsi Gorontalo dibela oleh Jaksa Pengacara Negara, sekaligus Kepala Kejaksaan Provinsi Gorontalo, Siswoyo SH, MH.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved