Wakil Rakyat
Pimpinan dan Pansus DPRD Tomohon samakan persepsi
DPRD Kota Tomohon belum juga menetapkan jadwal untuk rapat paripurna ranperda OPD yang diusulkan pemerintah.
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON-- DPRD Kota Tomohon belum juga menetapkan jadwal untuk rapat paripurna rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang organisasi perangkat daerah (OPD) yang diusulkan pemerintah, kendati panitia khusus (Pansus) telah merampungkan pembahasan dan menyerahkan hasilnya kepada pimpinan.
Andy Sengkey, Ketua DPRD Kota Tomohon akhir pekan lalu mengatakan paripurna belum dijadwalkan, sebab hingga kini pihaknya selaku pimpinan masih mencoba menyamakan persepsi dengan Pansus OPD lewat rapat koordinasi. "Hasil pembahasan telah diserahkan Pansus, tapi belum bisa diparipurnakan karena masih ada penyamaan persepsi," jelasnya.
Sengkey menegaskan penyamaan persepsi lewat rapat koordinasi diintensifkan untuk menghindari terjadinya pengambilan keputusan lewat mekanisme vooting. "Kami lebih mengutamakan hasil musyawarah dalam mengambil keputusan, tidak ada voting-voting," tegasnya.
Kendala lainnya hingga DPRD belum menjadwalkan paripurna kata dia, karena pihaknya kini masih mempriotaskan pembahasan agenda lainnya seperti rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2005-2025 dan rencana pemnbangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2011-2015 serta ABPD 2012 yang KUA-PPAS nya segera dimasukkan pemerintah. "Yang urgent sekarang adalah pembahasan RPJPD dan RPJMD serta APBD 2012 karena sudah hilang setahun, OPD belum prioritas untuk ditetapkan," ujar Sengkey.
Sebelumnya Pansus OPD yang dipimpin Jeffry Mottoh telah menggelar rapat finalisasi dan menyerahkan hasilnya ke pimpinan DPRD. Yang mengejutkan dari hasil kerja Pansus adalah ditolaknya pembentukan dua OPD baru yang diusulkan pemerintah yaitu Badan Ketahanan Pangan, serta Dinas Pemuda dan Olah Raga karena dinilai membebani APBD.
Pansus hanya menyetujui perubahan nomenklatur jabatan di SKPD dan penyesuaian eselon khusus Badan Sat Pol PP, dimana khusus jabatan ini nantinya bisa dijabat eselon II tak lagi eselon III. Namun, keputusan Pansus itu belum final, karena kedua OPD yang ditolak tersebut bisa saja terbentuk jika dalam paripurna mayoritas Fraksi menyetujuinya untuk pemekaran.
Josis Ngantung, Ketua LSM Forum Masyarakat Kota Tomohon berharap DPRD arif dan bijaksana menyikapi kerinduan masyarakat untuk terbentuknya SKPD baru yang mengurus olah raga, mengingat potensinya sangat besar di daerah ini. "Sebagai wakil rakyat, DPRD harusnya sudah melakukan penetapan, bukannya menunda-nunda pekerjaan yang bisa dilakukan," terang Ketua Dewan Guru Karate DO Gojukai Sulut itu.
Menurut Sekretaris Forki Tomohon itu, jika OPD baru sudah ditetapkan, maka DPRD akan lebih mudah mengalokasikan anggaran dalam APBD 2012 nanti. "Jangan dilakukan sebaliknya, ditetapkan APBD 2012 dulu, baru penetapan OPD, akan dibiayai dengan apa nanti," harapnya.
Ia meminta DPRD juga Pansus secara khusus memikirkan masa depan olah raga, bukannya hanya melihat kepentingan saat ini. "Pengalaman yang terjadi hingga kini, tak ada perhatian khusus dari pemerintah, karena instansi terkait hanya fokus pada pendidikan, tak ada pengembangan olah raga. Jadi perlu ada SKPD khusus untuk mengurusnya," tukas Ngantung.