Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jalan Rusak

Jangan Sampai Pemerintah Digugat

Wensy Jacob, tokoh pemuda Amurang mengatakan pemerintah dalam hal ini Dinas PU, harus memperhatikan kerusakan pada jalan

Penulis: David_Kusuma | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado David Kusuma


TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG
- Wensy Jacob, tokoh pemuda Amurang mengatakan pemerintah dalam hal ini Dinas PU, harus memperhatikan kerusakan jalan apalagi dengan banyaknya lubang yang membahayakan pengendara, Sabtu (22/10/2011)

Dicontohkan Wensy, jalan antara Kelurahan Ranoyapo dan Buyungon, hingga Pasar Amurang di Kelurahan Uwuran, jalan yang ada berlubang dan membahayakan pengendara jalan.

"Kalau tidak diperbaiki dan terjadi kecelakaan, maka sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas, pemerintah dalam hal ini Dinas PU bisa digugat oleh korban atau keluarga korban. Sehingga jangan sampai itu terjadi harus diperbaiki," ujar Wensy.

Untuk itulah menurutnya, jalan yang sudah berlubang-lubang apalagi akses utama perekonomian harus segera diperbaiki.

"Jalan itukan menuju Pasar Amurang dan merupakan akses utama, sehingga bahaya kalau masih berlubang," imbuh warga Kelurahan Buyungon ini. (vid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved