Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kekerasan

Kasatpol PP Manado Bantah Penikaman yang Dilakukan Anak Buahnya

Saat ditanya mengenai penikaman yang diduga dilakukan anggotanya, Kasatpol PP Manado membantahnya.

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Herviansyah


TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO
- Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Manado Vicky Koagow mengatakan pengrusakan Toko Iko  di Pasar Ikan Tua, Kompleks Pasar 45 Kelurahan Calaca, Wenang yang dilakukan oleh anggotanya telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan dengan pedagang.

"Permasalahannya sudah diselesaikan dengan kekeluargaan, sehingga tidak berbuntut panjang," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (21/10/2011).

Koagow menambahkan permasalahan pada saat kejadian hanya masalah intern saja, namun ia enggan menjelaskan lebih rinci lagi. Sedangkan saat ditanya mengenai penikaman yang diduga dilakukan anggotanya, ia pun membantahnya. Karena menurutnya hal tersebut merupakan insiden karena adanya kesalahpahaman saja. "Yang jelas sudah selesai semua, karena hanya permasalahan intern saja," katanya.

Namun ia akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang melanggar aturan. Sebab hal itu sudah menjadi aturan baku di kesatuannya. (erv)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved