Hearing DPRD
Hearing Warga ex Candi Kembali Digulirkan di Dewan
Dia menuturkan, belum dapat pergi dari lokasi pengungsian sementara di Rusunawa karena belum ada kejelasan tempat tinggal yang baru.
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Warga ex gusuran tanah Candi masih menutut hak kejelasan kompensasi tempat tinggal karena masih ada warga yang belum dapat perolehan ganti rugi tanah dan bangunan, Rabu (19/10/2011).
Pengakuan ini terungkap oleh satu di antaranya warga ex Candi, Alex Linggar. Dia menuturkan, belum dapat pergi dari lokasi pengungsian sementara di Rusunawa karena belum ada kejelasan perolehan tempat tinggal yang baru.
"Kami digusur, kami butuh kejelasan. Harus dapat tempat tinggal yang baru. Jangan beri kami hanya sebidang tanah yang belum jelas sertifikat tanahnya," ujarnya.
Koordinator Advokasi Ananto Agil menjelaskan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bitung menggelar rapat dengar, untuk mencari jalan keluar. "Seminggu lalu kami sudah ajukan hearing tapi belum ada respon," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Bitung Laode Suamaila menyetujui, Rabu (19/10/2011), dilaksankan dengar pendapat. "Kami akan panggil PD Bangun Bitung, Kabag Hukum dan warga ex Candi," urainya.
Sebelumnya, ada pernyataan dari Wakil Wali Kota Bitung Max Lomban yang menuturkan masih adanya ketidakjelasan warga ex Candi di Rusunawa karena dianggap warga pendatang yang tidak jelas.
"Apabila data yang tidak akurat akan mempengaruhi pelayanan publik, di samping itu kebutuhan data pemerintah pusat dalam program jaminan sosial akan lebih akurat dan terarah," ungkap Lomban. (bdi)