Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelabuhan Bitung

Adpel Bitung Larang Bongkar Muat Kapal Curah

Puluhan Buruh di Pelabuhan Kapal Barang Curah Pateten terancam menganggur. Adpel Bitung memutuskan tidak ada aktivitas barang curah.

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Budi Susilo


TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG
- Puluhan Buruh di Pelabuhan Kapal Barang Curah Pateten terancam menganggur. Pasalnya Administrator Pelabuhan (Adpel) Bitung tetap memegang kebijakan yang memutuskan tidak ada aktivitas barang curah. Melalui Kasie Syahbandar Adpel Bitung Rudyanto, menuturkan, memasuki jelang akhir tahun 2011 aktifitas bongkar muat Kapal Barang Curah di Pelabuhan Feri Pateten dilarang, Sabtu (8/10/2011).

"Kami mengikuti sesuai aturan. Isinya tidak dibolehkan ada akatifitas bongkar muat kapal barang curah dipelabuhan Feri," ungkapnya di Gedung DPRD saat dengar pendapat. Acara yang digelar Komisi A dan C DPRD Bitung ramai dikunjungi oleh pihak yang berwenang dan berkepentingan. Semisal Adpel Bitung, ASDP, Dinas Perhubungan, Kabag Hukum Pemkot Bitung, serta federasi pekerja dan seluruh tenaga buruh pelabuhan Feri Pateten.

Sementara, Lukman Lamato, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Forum Serikat Transportasi Seluruh Indonesia (FSTPI), bahwa, kebijakan penghentian kegiatan pengiriman perdagangan barang curah di kapal ferry kebijakan yang kurang tepat. "Banyak orang sekitar 40-an lebih menggantungkan mata pencarian di buruh angkut barang curah, kalau dilarang mereka mau ditampung kemana?" Tanya dia.

Menurutnya, bila peraturannya tetap dijalankan maka hal ini timbul penggangguran baru. Seharusnya penerapan peraturan itu dilakukan sosialisasi, menjembatani mencari solusi, bukan menimbulkan masalah baru. "Kita mau ikuti aturan tapi sebuah kebiasan tiba-tiba dihentikan. Harusnya tetapkan sebuah aturan harus bertahap sampai titik nol," ujarnya.

Karena itulah, Victor Tatanude anggota Komisi A DPRD Bitung menegaskan, agar semua pihak yang terlibat dan terkait melakukan kajian, harus pula memikirkan nasib para buruh.  "Mereka jangan sampai kehilangan pekerjaan," tuturnya.

Apalagi, kesemua para buruh hanya menggantungkan hidupnya pada pekerjaan bongkar muat dan sejarahnya hampir sudah sepanjang 19 tahun menekuni pekerjaan di pelabuhan. ”Terpenting disini para Buruh tidak kehilangan pekerjaannya, sesuai visi misi Kota Bitung salah satunya adalah mengentaskan pengangguran,” ungkap politisi dari PDI P ini. (bdi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved