Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Telekomunikasi

Telkomsel Dorong Pelanggan Lapor Polisi

Format yang harus diisi dalam SMS pengaduan tersebut adalah: Penipuan#isi SMS penipuan#nomor pelaku penipuan

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Kevrent Sumurung


TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO
- Sejak tahun 2010, Telkomsel telah membuka layanan SMS 1166 sebagai sarana pengaduan SMS penipuan. Format yang harus diisi dalam SMS pengaduan tersebut adalah: Penipuan#isi SMS penipuan#nomor pelaku penipuan

Terkait penipuan, GM Corporate Communications Telkomsel, Ricardo Indra menerangkan bahwa seluruh data pengaduan yang diterima melalui layanan SMS 1166 akan digunakan Telkomsel sebagai dasar penindakanlanjutan oleh pihak berwenang.

“Kami juga mendorong pelanggan yang menerima SMS penipuan seperti ini, untuk melaporkan kepada pihak berwajib, karena hal tersebut merupakan kewenangan pihak berwajib untuk menindaklanjutinya dan Telkomsel bekerjasama sepenuhnya dengan pihak berwenang untuk dapat mengungkap pelaku penipuan,” tegasnya.

Telkomsel, lanjutnya, juga menyediakan akses layanan call center 24 jam sepanjang hari secara gratis dengan akses 111 untuk pelanggan kartuHALO dan 116 (simPATI dan Kartu As), serta 128 khusus pelanggan korporat. Tersedia pula akses ke nomor lain, yakni 08071811811.

“Tersedia pula akses khusus via website www.telkomsel.com/web telkomselwebcare, atau email ke cs@telkomsel.co.id. Pelanggan Telkomsel juga dapat mengunjungi GraPARI terdekat untuk berkonsultasi langsung dengan petugas customer service yang akan senantiasa membantu dan memberikan solusi sesuai kebutuhan,” pungkasnya.

Dalam menjalankan aktivitas usahanya, Telkomsel selalu menerapkan kode etik dan menjaga kerahasiaan informasi pelanggan. “Pijakan terhadap koridor hukum yang berlaku dan tidak memberikan toleransi atas terjadinya kesengajaan yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran aturan juga menjadi landasan bisnis Telkomsel yang kini telah dipercaya lebih dari 104 juta pelanggan.

Dengan mekanisme ini, Telkomsel berupaya melindungi kepentingan pelanggan dan industri telekomunikasi di Indonesia untuk tetap dapat tumbuh positif dan memberikan kontribusi terbaik bagi Indonesia,” tandasnya. (*/kev)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved