BUMN
Pertamina Disandera Pemerintah
Pertamina sebagai badan usaha milik negara yang telah berumur 45 tahun masih tersandera kepentingan pemerintah.
Demikian disampaikan mantan Direktur Utama Pertamina Ari H Soemarno dalam presentasinya pada seminar bertajuk ”Badan Usaha Milik Negara sebagai Motor Penggerak Perekonomian” yang digelar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia di Jakarta, Selasa (4/10/2011).
Ari berpendapat, hambatan utama Pertamina untuk bertransformasi menjadi perusahaan kelas dunia justru berasal dari pemerintah sendiri. Contohnya, pemerintah menetapkan margin yang sangat rendah kepada Pertamina. Di sisi lain, Pertamina harus menanggung piutang yang besar dan mandek sekitar Rp 50 triliun.
”Pertamina juga harus menanggung pembayaran dividen sebesar Rp 7,2 triliun. Sampai saat ini, kondisi keuangan Pertamina sangat lemah. Di samping itu, banyak sekali pemangku kepentingan dalam tubuh Pertamina sering kali saling bertentangan. Dan, bukan main intervensinya,” kata Ari.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dalam pidato kunci dalam seminar tersebut menyatakan, kinerja BUMN terus membaik, tetapi masih harus mengatasi ketertinggalan dari BUMN negara tetangga ataupun perusahaan swasta. Salah satu kendala adalah pada regulasi yang menyebabkan lambannya gerak BUMN. ”Dari 131 BUMN yang laba, baru 67 di antaranya yang memnyumbang dividen. Kami ingin ada perubahan paradigma dan percepatan transformasi,” kata Hatta.
Guna menuju ke arah perusahaan kelas dunia, Hatta menambahkan, BUMN harus melakukan transformasi budaya kerja, restrukturisasi, privatisasi, dan sinergi antar-BUMN. (LAS)