Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narkotika

Direktorat Narkoba Polda Sulut Ringkus Jaringan Pengedar Ganja

Tiga pemuda diduga jaringan pengedar Narkoba Sulut berhasil dibongkar Direktorat Narkoba Polda Sulut.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tiga pemuda diduga jaringan pengedar Narkoba Sulut berhasil dibongkar Direktorat Narkoba Polda Sulut.

Tiga pemuda berinisial CL alias Chanteng (28), KM alias Uwin (32) dan HN (21) ditahan penyidik Dit Narkoba diduga terlibat pengedaran ganja, sekaligus positif pemakai.

Menurut Komisaris Besar (Pol) Guruh Achmad Fabianto, Direktur Narkoba Polda Sulut, jaringan itu diungkap usai menelusuri informasi yang masuk. CL ditangkap, akhir pekan lalu.

Dari CL dikantongi dua nama rekannya. HN kemudian diringkus, bersama KM di tempat berbeda. HN di Kelurahan Bahu, sedangkan KM di tangkap di Bolmong.
Barang bukti satu kotak rokok ganja
Diamankan.

Kombes Fabianto menuturkan, masih akan mengembangkan jaringan yang lebih besar, jaringan pemasok ganja.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved