Wakil Rakyat
Rustam : Pembahasan KUA-PPAS Sesuai Tatib
Kekecawaan Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu Agus Suprijanta terkait pembahasan
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado, Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Kekecawaan Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu Agus Suprijanta terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD perubahan 2011 mendapat tanggapan dari Ketua Banggar DPRD Kotamobagu Rustam Siahaan.
Menurut Rustam pembahasan KUA-PPAS tersebut memang tidak melibatkan komisi-komisi. Komposisi keanggotaan Banggar dari perwakilan fraksi-fraksi yang ada DPRD Kotamobagu.
Di Banggar tersebut terdapat Agus Rewi dan Bob Paputungan yang merupakan perwakilan dari Fraksi PAN. Agus juga anggota DPRD Kotamobagu berasal dari fraksi tersebut. Sebab itu, kata dia, pembahasan KUA-PPAS sudah sesuai dengan tata tertib.
"Pada tahap kedua, baru pembahasan dilakukan oleh komisi-komisi," ujar Rustam yang juga menjabat Ketua DPRD Kotamobagu saat ditemui di kantornya, Jumat (30/9/2011).
Diketahui, Ketua Komisi III Agus Suprijanta mempertanyakan hasil pembahasan KUA-PPAS APBD perubahan 2011. Dia merasa, komisi yang dia pimpin tidak dilibatkan dalam pembahasan tersebut. Padahal, kata dia, pelayanan publik sebagian besar di bawah komisi III.