Pilgub Gorontalo
Pengundian Nomor Urut Pilgub Gorontalo Ditunda
Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo memutuskan untuk menunda proses pengundian nomor urut.
TRIBUNMANADO.CO.ID, GORONTALO - Setelah menunggu waktu skorsing atau pemberhentian sementara rapat pleno sekitar empat jam lamanya, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo memutuskan untuk menunda proses pengundian nomor urut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo Salahudin Pakaya mengatakan kejadian pengundian nomor urut yang ditunda merupakan kejadian yang memalukan.
Penundaan pengundian nomor urut dianggap kasus yang pertama selama Pilkada berlangsung di Indonsia.
"Oleh sebab itu keputusan yang kami ambil pengundian nomor urut hari ini ditunda dengan batas waktu yang telah ditentukan maksimal 2 Oktober 2011 dan kami akan beritahukan kembali kepada seluruh pasangan calon," jelas Salahudin.
Sedangkan bentuk protes yang dilakukan oleh pihak Rusli Habibie dan Idris Rahim, lanjut Salahudin akan diserahkan kepada Panwas Provinsi Gorontalo sebagai penanggung jawabnya.
Keputusan tersebut mendapat respon anatara pro dan kontra dari para kandidat. Pihak Gusnar Ismail mengikuti aturan yang berlaku, Pihak David Bobihoe memilih untuk tidak ikut campur sedangkan pihak Rusli Habibie meminta keras untuk terus ditindaklanjuti.