Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pajak

Capaian PBB Kotamobagu Rendah

Memasuki semester dua tahun 2011, capaian peajak bumi dan bangunan (PBB) Kotamobagu masih rendah.

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Memasuki semester dua tahun 2011, capaian peajak bumi dan bangunan (PBB) Kotamobagu masih rendah. Hingga minggu kedua September capaian PBB yang terkumpul baru 38.31 persen.

Hal tersebut mengemuka pada saat Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2011serta evaluasi PAD Tahun 2011 di Kantor Kelurahan Mongkonai, Senin (26/9/2011). Acara tersebut diikuti oleh hampir 100 peserta, yaitu Camat, Lurah/Sangadi beserta sejumlah perangkatnya, tokoh masyarakat dan para pengusaha lokal.

Wali Kota Kotamobagu Djelantik Mokodompit didampingi Wakil WalikotaTatong Bara sesaat sebelum membuka acara tersebut, melakukan evaluasi perolehan pajak dan PAD Tahun 2011. Dari target PBB sebesar 1.950.838.536, baru tercapai Rp.753.667.045.

Dari hasil evaluasi tersebut, satu-satunya Desa yang PBB nya telah lunas 100 persen adalah Desa Sia. Sebaliknya Desa/kelurahan dengan perolehan PBB terendah adalah Desa Poyowa Kecil yang baru mencapai 6,9 persen.

Sementara itu terkait perolehan PBB yang masih rendah ini Djelantik meminta agar segenap aparat di tingkat Desa/Kelurahan lebih memaksimalkan perolehan PBB mengingat batas waktu penyetoran pajak tinggal seminggu ini.

"Ini penting, sebab PBB adalah salah satu sumber pendapatan untuk membiyayai pembangunan daerah ini," ujar Antik, sapaa Djelantik.

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2011 telah melampaui target yaitu dari 5,8 M target yang ditetapkan, realisasinya telah mencapai 6,1 M atau (105,4) persen.

Usai melakukan evaluasi, Djelantik kemudian membuka acara Sosialisasi PBB dengan pemateri Albert Pandelaki, Kepala Seksi Ekstensivikasi Perpajakan dari KPPP Pratama Kotamobagu. Albert menjelaskan tentang hal-hal yang berhubungan dengan PBB seperti, mutasi atau pemisahan sebagian atau seluruhnya, tata cara pengajuan keberatan, pembatalan, wajib pajak baru, dan pembetulan sesuai dengan Peraturan Dirjen Keuangan nomor PER-37/PJ/2008.

Kadis DPPKAD Kotamobagu Abdulah Mokoginta saat dikonfirmasi usai acara tersebut merasa optimis, target itu bisa dicapai. "Sesuai hasil pengakuan Lurah/Sangadi tadi, saya optimis prosentase perolehan PBB bisa dimaksimalkan hingga akhir September ini. Palaing tidak kita bisa mencapai 60 persen hingga akhir bulan ini," ujar Abdullah.

Senada, Plt Sekda Kotamobagu Muhammad Mokoginta optimistis PBB bisa terkumpul sebelum batas waktu pengumpulan. "Kami harus optimistis dengan waktu yang tersisa ini," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved