Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS

BKDD Minut Siap Bagikan SK CPNS

Surat Keputusan (SK) Nomor Induk Pegawai (NIP), 244 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2010 segera di serahkan dalam waktu dekat

Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID,AIRMADIDI - Surat Keputusan (SK) Nomor Induk Pegawai (NIP), 244 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2010 segera di serahkan dalam waktu dekat, tinggal menunggu waktu bupapati untuk menyerahkan langsung.

Kesiapan tersebut disampaikan oleh Kepala BKDD Minut Frets Sigar, Jumat (23/9). " Kami sudah sangat siap, tinggal menunggu waktu dari bupati untuk menyerahkan SK tersebut," ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan, setelah dirinya melaporkan kesiapan kepada Bupati Minut Sompie Singal. " Sudah dilaporkan kepada bupati tadi, tinggal tunggu saja, kemungkinan minggu depan," ujarnya.

Sebelumnya, bupati mengatakan, SK dan NIP secara keseluruhan sudah ditandatangani dan diserahkan ke BKDD. " Tinggal penyerahan, saya sudah ditandatangani, namun untuk pembuatan SK petikan dilakukan oleh BKDD, nah kalau sudah selesai baru dilaporkan kepada saya untuk dilakukan penyerahan kepada CPNS," ucap Sompie Singal, Bupati Minut.

Ia menambahkan keterlambatan penyerahan SK tidak mengurangi hak mereka. " Mereka kan sudah TMT, jadi tidak masalah, mungkin agak sedikit lama penyerahan karena masih mau mencocokkan nama dan NIP, itu kan tidak boleh salah," ujarnya.

Diharapkan, jika sudah selesai BKDD ataupun Bupati dapat segera menyerahkan SK, sehingga tidak menambah panjang penantian CPNS, yang selama ini sudah cukup sabar menanti, dengan banyak pengorbanan.

" Mudah-mudahan saja cepat, kami mau bilang apa lagi, sudah terlalu lama menunggu, banyak yang dikorbankan, juga banyak janji BKDD pada kami yang tidak ditepati, jadi kami pasrah saja kapan adanya, lebih cepat lebih baik," ujar seorang CPNS yang enggan namanya disebutkan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved