Selasa, 7 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Video Mesum

Polres Maksimalisasi Kasus Video Porno PNS

Kasus video porno yang menyeret oknum pegawai negeri sipil Pemko Bitung dan anggota kepolisian Bitung masih terus digelar perkaranya.

Editor:
zoom-inlihat foto Polres Maksimalisasi Kasus Video Porno PNS
TRIBUNMANADO/BUDI SUSILO
Kompol Asep Darmawan
Laporan Wartawan Tribun Manado Budi Susilo

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Kasus video porno yang menyeret oknum pegawai negeri sipil Pemerintah Kota (Pemko) Bitung dan anggota kepolisian Bitung masih terus digelar perkaranya.

Hal ini dikatakan Kabag Ops Polresta Bitung, Asep Darmawan, menuturkan, sebagai maksimalisasi penyelesaian kasus asusila tersebut, akan terus digelar perkaranya.

"Walau ada anggota polisi yang terseret, tidak beres, kami tetap memprosesnya," ujarnya kepada Tribun Manado, (22/9/2011).

Kasus video porno melibatkan pegawai negeri sipil eselon tiga Pemko Bitung
Eka Fransiska dengan anggota kepolisian Polresta Bitung Alex Sinaga, sempat ramai dan menjadi perbincangan dikhalayak masyarakat luas.

Ia menuturkan, istri pelaku, Alex, mendapati memori hand phone (hape) si suami. Karena kedapetan memori, sang istri mengeceknya ternyata ada adegan video mesum antara Alex sang suami dengan Fransiska.

"Langsung dibawa Polres. Tapi disini belum ditemukan adanya sengaja menyebarkan video ke khalayak luas," tuturnya.     

Sebab itulah, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah masuk dalam pasal pidana penyebaran video porno. "Bisa saja kena pasal zina, tapi tunggu saja bagaimana nanti, masih banyak tafsiran-tafsiran pasal," ujarnya.   

Terpisah, saat Tribun Manado mencoba mengecek keberadaan gugatan cerai dari istri Alex, ternyata belum ada proses pendaftaran, sebab sebelumnya santer terdengar akan ada gugatan cerai.

"Kami belum terima ada pendaftaran cerai atas nama Alex Sinaga," ungkap Cristie, petugas Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Bitung.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved