Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penipuan

Rian Tertipu Kepingan Rupa Emas ''Senilai'' Rp 60 Juta

Kepingan yang disangkanya emas seberat 0,5 kilogram menurut Lian ditawarkan oleh Decky Marentek, Warga Desa Raanan Lama, Motoling

Penulis: David_Kusuma | Editor:
zoom-inlihat foto Rian Tertipu Kepingan Rupa Emas ''Senilai'' Rp 60 Juta
TRIBUNMANADO/DAVID KUSUMA
Kepingan emas palsu bergambar garuda
Laporan Wartawan Tribun Manado David Kusuma


TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG
- Berniat mencari keuntungan dari kepingan yang dikiranya emas, Lian Tampanguma (61) warga Desa Lompad Lama, Ranoyapo, malah tertipu Rp 60 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Minsel, Selasa (21/9/2011).

Kepingan yang disangkanya emas seberat 0,5 kilogram menurut Lian ditawarkan oleh Decky Marentek, Warga Desa Raanan Lama, Motoling.

Diceritakan Lian, kronoligis kejadian bermula Bulan Mei 2011, Decky Marentek memanggilnya untuk bekerjasama dalam mengolah lokasi pertambangan yang berada di Desa Lompad Lama, tepatnya dipertambangan Tangkupan Bawah, Ranoyapo.

Decky memperlihakan dan memberikan kepingan menyerupai emas tersebut, yang katanya didapat dari lokasi pertambangan tersebut. Batangan pipih itu disisi sebelah bergambar Burung Garuda Lambang Negara Indonesia, dan sisi satunya bergambar mantan Presiden RI Pertama Soekarno.

"Sekitar bulan Mei, dia (Decky Marentek) datang di rumah pa kita, dan menawarkan keping emas ada gambar Soekarna dan Burung Garuda. Dia bilang nda usah tako, karena di belakang dia banyak anggota polda mendukung, deng dia bilang dia kolektor barang berharga zaman dulu," tutur Lian pada penyidik.

Decky pun menyakinkannya jika, batangan menyerupai emas itu sangat berharga dan harga jual pun sangat tinggi.

Lian pun merasa tertarik dan, Decky meminta uang sebesar Rp 5 juta, tetapi karena uangnya tidak cukup, dirinya rela menjual sapi.

"Dia selalu datang minta doi sampe terakhir awal bulan September ini, kita ada rekeng so enam puluh juta ada kase pa dia. Kong kita so curiga dia ada tipu, dan so itu kita so nyanda kase doi ley, sampe kita datang lapor pa polisi disini. Mar kita so jual dulu tiga ekor sapi, for mo kase doi pa dia secara bertahap," ujar Lian sambil menunjukan secarik kertas bertuliskan biaya pengeluarannya, tanpa dilengkapi tanda tangan dan kwitansi.

Tidak hanya itu, saat Decky Marentek mau meyakinkannya, Decky seolah-olah menelepon Kapolda Sulut dan memberikan pada Lian. Kemudian suara di ujung telefon meminta Lian tak usah khawatir sebab ada anggota yang memback up.

"Kita pernah dia kase sambung katanya dengan Kapolda, bukan hanya itu saat 17 Agustus lalu kita pernah disambungkan telepon katanya dengan lagi dengan Gubernur Sulut," ujar Lian.

Kepingan yang menyerupai emas tersebut, kata Decky padanya, tidak boleh dijual, nanti dijual sama-sama, sebab kalau jual sendiri akan ada musibah.

"Decky Marentek juga bilang, jika kepingan emas ini memiliki pantangan, jika saya menjual sendiri akan terjadi musibah. Jadi harus torang dua kata yang mo jual sama-sama," keluh Lian.

Kapolres Minsel AKBP FX Surya Kumara, melalui Kasat Reskrim AKP Yana Supriyatna mengatakan sudah menerima laporan penipuan tersebut.

"Sudah melapor tadi dan kita sementara ambil keterangan, dan masih dalam pengembangan," ucap Supriatna.

Mengenai kepingan yang menyerupai emas, kata Supritna itu hanya semacam kuningan. "Alamat tersangka Decky, korban juga tidak tahu pasti, katanya seperti hanya sepintas begitu, tapi kita akan kembangkan," ungkap Yana. (vid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved