Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Geng Motor

Geng Motor akan Dirazia!

Fenomena keberadaan gerombolan motor pemuda Bitung atau yang dikenal geng motor telah meresahkan masyarakat luas

Editor:
zoom-inlihat foto Geng Motor akan Dirazia!
TRIBUNMANADO/BUDI SUSILO
Komandan Batalion Marinir Pertahanan VIII Mayor Apollinaris Adjjanto Wiritomo
Laporan Wartawan Tribun Manado Budi Susilo


TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG
- Fenomena keberadaan gerombolan motor pemuda Bitung atau yang dikenal geng motor telah meresahkan masyarakat luas. Sebagai penindakan dan efek jera, Marinir bersama Kepolisian akan lakukan razia lanjutan geng motor.

Komandan Marinir Pertahanan Pangkalan VIII, Mayor Apollinaris Adjjanto Wiritomo, menuturkan, ke depan akan dilanjutkan razia gabungan untuk menindak tegas remaja yang melakukan tindakan mengganggu ketertiban berlalu-lintas.

"Semua warga sudah banyak yang mengeluh, makanya kami pun ikut turun tangan tuk tanganinya. Pasti kami akan razia kembali," ujarnya kepada Tribun Manado, Rabu (21/9/2011).

Sebelumnya, Marinir telah gelar kegiatan operasi penumpasan geng motor dilakukan pada Minggu (18/9/201) malam hingga Senin (19/9/2011) dini hari. Dari hasil razia yang dilakukan tersebut, Marinir Bitung berhasil menyita 20 anak panah jenis Panawayer dan 15 unit kendaraan bermotor roda dua.

Terpisah, Kapolsek Bitung Tengah Ferry Sengkey, menjelaskan, apabila ada perintah dari Polresta pihaknya akan ikut bergabung menerjukan personel untuk berantas geng motor. "Dua hari lalu kita sudah rapatkan ini di Polresta Manado, dipimpin langsung Kapolres," tuturnya.

Razia penting untuk dilakukan, sekaligus untuk memberantas pengguna motor berknalpot bising. "Kebanyakan pakai knalpot berisik. Ini nanti kita akan razia," kata Ferry.

Keberadaan kenalpot bising sangat mengganggu pengguna jalan dan warga masyarakat secara luas. Suara yang dikeluarkan merupakan limbah suara yang dapat merugikan pengendara sendiri dan warga, kebanyakan para geng motor menjadikan kenalpotnya berisik.

Menurutnya, jenis kenalpot bising tidak diperbolehkan dalam peraturan, bila melanggar maka akan diambil tindakan tegas.

"Kami akan tangkap. Menyita dan membuat komitmen agar tidak membuatnya lagi bagi pengendara yang melakukan," ungkapnya. (bdi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved