Pajak
Salihi Harapkan Pengelola Pajak Profesional
Setiap satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Bolmong harus bisa menidentifikasi sumber-sumber pendapatan
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Setiap satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Bolmong harus bisa menidentifikasi sumber-sumber pendapatan daerah baik berupa sumber pajak dan sumber retribusi daerah. Sehingga pendapat asli daerah (PAD) bisa meningkat.
Demikian dikatakan Bupati Bolmong Salihi B Mokodompit saat membuka acara sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) Pengelolaan Bea Pembagian Hasil Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Daerah, serta tata cara pemotongan PPH 21, 22 dan 23 tahun anggaran (TA) 2011 di Aula Wisma Molosing Desa Motabang, Lolak, Selasa (20/9/2011).
Namun, kata dia, peningkatan PAD tersebut harus tetap mengacu pada peraturan seperti UU Nomer 28 tahun 2009. "Camat misalnya, harus mampu memahami kewenangan pemerintah daerah di sektor perpajakan terutama kewenangan pengelolaan BPHTB dan PBB di sektor perdesaan dan perkotaan," kata Salihi.
Ditambahkan, ketersediaan sumber daya manusia yang profesional juga merupakan tuntutan yang wajib dipenuhi dalam pengelolaan sektor pajak. Alhasil setiap SKPD mampu melaksanakan tertib pengelolaan administrasi pendapatan pajak dan retribusi daerah.
Tidak kalah penting, lanjut dia, pendayagunaan dan pengelolaan pajak itu sendiri. ‘’Harapan saya apa yang kita terima dari masyarakat luas dari wajib pajak kita kelola dan kita gunakan dengan sebaik-baiknya sampai pada tujuan dan sasaran yang tepat. Pilar-pilar inilah yang harus terus kita perkokoh, kita tegakkan dengan demikian dari tahun ke tahun kontribusi pajak bagi pendapatan daerah makin meningkat,’’ ungkapnya.
Salihi pun mengatakan, besar kecilnya penetapan pajak khususnya PBB akan sangat berpengaruh pada besarnya jumlah bagi hasil yang akan diterima oleh daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi penyelenggaraan urusan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.
Di sisi lain, para wajib pajak harus menjalankan kewajibanya. "Kepatuhan juga menjadi pilar dari berhasilnya sektor perpajakan di negeri ini," tambah dia.