Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini BPK

Bolmong Kejar Opini WDP

Pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) harus bisa bersinergi untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) harus bisa bersinergi untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. Opini tidak wajar yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemkab Bomong Bisa menjadi cambuk.

Demikian dikatakan Bupati Bolmong Salihi B Mokodongan saat rapat kerja Senin Bebas Temuan (SBT) di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Penanaman Modal dan Statistik (BP3MS) Lantai II Kantor Bupati Bolmong,
Senin (19/9/2011).

‘’Para pimpinan unit kerja baik kepala dinas, badan, kantor atau bagian, harus secepatnya membenahi administrasi keuangan. Saya juga dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, selalu menatap ke depan dan tidak memandang ke belakang lagi,’’ ujar Salihi melalui rilis.

Menurut Salihi, tiap SKPD harus perlu tahu persis pengelolaan keuangan dan bisa tertib administrasi sehingga bisa mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP). Apalagi, sewaktu BPK RI mengaudit keuangan di Bolmong yang ditemui menyangkut persoalan aset, termasuk perjalanan dinas dan pengadaan barang dan jasa.

‘’Segera kita benahi bersama (aset) itu karena banyak aset bergerak dan tidak bergerak yang perlu mendapat perhatian serius,’’ tegas Salihi, sembari menambahkan setiap melakukan sesuatu selalu mengacu pada peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.

Senada dikatakan Wabup Yanni Ronny Tuuk. Dikatakan Yanni, sangat butuh tim aset untuk mendata kembali semua aset yang ada di Bolmong Bersatu (Kota Kotamobagu, Bolmong, Bolmut, Bolsel, dan Boltim). Ini dilakukan agar Bolmong kedepan bisa lebih baik. ‘’Bila persoalan aset dan lain-lain tuntas, kita bisa kembali meraih opini WDP,’’ katanya optimis.

Pak Pendeta begitu dia biasa disapa, kembali menjelaskan Bolmong harus tepat waktu menyampaikan laporan tanggapan ke BPK RI.  Batas waktu yang diberikan pun sangat singkat. ‘’Untuk itu, tidak ada alasan bagi SKPD untuk tidak memperbaiki sistim pengelolaan keuangan,’’ kuncinya.

Di tempat yang sama, Sekda Bolmong Drs Hi Ferry L Sugeha ME, mengaku pihaknya bersama SKPD terus pro aktif untuk menyelesaikan aset. Bahkan, bersama instansi terkait (DPPKAD dan Inspektorat Daerah) kembali melakukan pendataan seluruh aset yang tersebar di Bolmong Bersatu. ‘’SKPD juga pro aktif untuk menyelesaikan,’’ harap Ferry.

Menurut Kepala Inspektorat Daerah Bolmong Drs Djafar Paputungan, ada beberapa indikator dalam laporan hasil pemeriksaan. Diantaranya laporan penggunaan langsung, persoalan aset, penyertaan modal dan temuan berulang. Namun indikator tersebut akan diperbaiki sesuai dengan ketentuan undang-undang.

‘’Apa yang dilakukan ini agar Bolmong ke depan bisa kembali meraih opini wajar dengan pengecualian,’’ kata Djafar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved