Kehutanan
Dishut Akan Usulkan Pengadaan Senjata di APBD
Dinas kehutanan (Dishut) Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berencana mengusulkan pengadaan senjata untuk polisi kehutanan
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Dinas kehutanan (Dishut) Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berencana mengusulkan pengadaan senjata untuk polisi kehutanan (Polhut).
Rencana tersebut akan diusulkan pada saat pembuatan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). " Rencana pengadaan senjata akan diusulkan pada APBDP ini, atau nanti pada APBD 2012," ujar Joppi Lengkong, Rabu (14/9/2011). Recana pengusulan tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya sebagai Polhut selalu dihadapkan pada kondisi yang berbahaya. "Berhadapan lokasi di hutan, segala kemungkinan bisa terjadi, pencuri kadang nekat kalau tertangkap, kadang mereka melawan," ujarnya.
Selain itu, jumlah petugas yang terbatas menjadi alasan diusulkannya. "Apalagi kalau petugas terbatas, pasti susah untuk menangkap mereka, dengan adanya senjata bisa membantu," ucap dia.
Meski begitu, jika disetujui nantinya, Polhut tidak boleh sembarang untuk menggunakannya. "Tetap ada aturan, misalnya yang pegang harus dites psikologi atau memenuhi syarat untuk memegang senjata," jalas Lengkong. Juga untuk penyimpanan senjata harus ditempat yang strategis. " Kalau untuk penyimpanan, bisa dititipkan ke Polres Minut, nanti ambil kalau akan bertugas, agar terhindar penyalahgunaan senjata," kata dia.
Rencananya, Ia akan mengusulkan Empat senjata laras panjang dan satu pistol. "Setiap regu dua laras panjang, di sini ada dua regu, kemudian saya, kalau bisa Kadis juga akan memegang pistol," katanya.
Jika disetujui nantinya, diharapkan hutan di Minahasa Utara akan terbebas dari tindakan pencurian kayu, yang dapat mengakibatkan rusaknya hutan. (amg)