News Analisis
Manado Alami Degradasi Moral
Degradasi moral ini makin diperkuat faktor penyalahgunaan minuman keras (miras) di kalangan anak muda.
MENINGKATNYA tindak kriminalitas yang berujung pada beberapa kasus pembunuhan di Kota Manado pada akhir-akhir ini memberikan indikasi; pertama adanya degradasi moral kemanusiaan dalam kehidupan masyarakat Kota Manado yang notabene adalah masyarakat religius khususnya generasi muda.
Degradasi moral ini makin diperkuat faktor penyalahgunaan minuman keras (miras) di kalangan anak muda. Hal ini memperlihatkan ada sesuatu yang " hilang " dalam diri anak muda. Kehilangan identitas diri adalah salah satu contoh yang terjadi saat ini di Manado. Hanya sayangnya identitas diri pun dicari melalui cara atau jalan yang salah.
Kedua, indikator lain yang perlu diperhatikan adalah budaya pragmatis yang melanda masyarakat khususnya di tingkat lingkungan terkecil yaitu keluarga. Pragmatisme telah melunturkan kedisiplinan hidup yang seharusnya dikembangkan terutama melalui keluarga.
Jadi kehidupan keluarga perlu direvitalisasi. Ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah) bagi Pemerintah hingga ke tingkat kelurahan melalui PKK, dan lembaga2 keagamaan.
Ketiga indikator lain yang perlu disimak adalah kelemahan dunia pendidikan yang lebih memusatkan perhatian pada pendidikan kognitif dan mengabaikan pendidikan afektif dan psikomotorik. Umumnya generasi muda yang terlibat dalam tindak kejahatan adalah mereka yang kurang beruntung dalam pendidikan. Jadi lembaga pendidikan perlu merumuskan kembali tujuan pendidikannya.
Keempat kelemahan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku penyalahgunaan miras. Kayaknya Perda Anti Mabuk yang pernah dilaunching beberapa waktu lalu masih impoten. Mestinya pihak kepolisian membuat "peta wilayah rawan miras" dan melakukan pengawasan ketat jangan hanya dipetakan saja.
Juga jika mendesak perlu diperketat ijin pelaksanaan pesta dansa/disko di pemukiman seperti yang pernah diberlakukan waktu lalu. Selanjutnya harus ada sanksi tegas bagi kelompok masyarakat/ keluarga yang mengadakan acara yang bernuansa pesta miras.
Usul konstruktif harus ada pemberlakuan jam malam untuk remaja/ pemuda dalam rangka meminimalkan keterlibatan mereka dalam pergaulan yang menyimpang dan penyalahgunaan miras serta tindak kejahatan lainnya.