Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian Sapi

Foto Tulang Belulang Jadi Bukti

Masih ingat dengan pengeroyokan Herianto karena diduga kawanan pencuri sapi di Desa

Penulis: David_Kusuma | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado, David Kusuma

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Masih ingat dengan pengeroyokan Herianto karena diduga kawanan pencuri sapi di Desa Pakuweru bulan lalu, kasusnya dalam waktu dekat siap dilimpahkan ke Kejaksaan Amurang.

"Tahap satu kasus pencurian sapi sudah siap dilimpahkan. Barang bukti berupa foto tulang-belulang yang kami dokumentasikan," ujar AKP Yana Supriatna, Kasat Reskrim Polres Minsel mewakili Kapolres AKBP FX Surya Kumara, Senin (12/9/2011).

Dijelaskan dia, dua kawanan herianto lainnya tertangkap di Bolmong, yakni Jo dan Meidy. Jo bahkan sempat dilumpuhkan dengan cara ditembakan timah panas di kaki, sementara tiga kawanan lain masih buron.

"Tiga kawanan mereka lainnya masih buron, yakni Ram, Ferlin dan Markus," ucap Yana.

Kawanan yang telah tertangkap diancam Pasal 263 KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara.

"Mereka ini merupakan kawanan pencuri sapi yang sudah meresahkan warga, dan bukan lagi dijerat percobaan pencurian tapi sudah pernah," imbuhnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved