Pencurian Sapi
Foto Tulang Belulang Jadi Bukti
Masih ingat dengan pengeroyokan Herianto karena diduga kawanan pencuri sapi di Desa
Penulis: David_Kusuma | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Masih ingat dengan pengeroyokan Herianto karena diduga kawanan pencuri sapi di Desa Pakuweru bulan lalu, kasusnya dalam waktu dekat siap dilimpahkan ke Kejaksaan Amurang.
"Tahap satu kasus pencurian sapi sudah siap dilimpahkan. Barang bukti berupa foto tulang-belulang yang kami dokumentasikan," ujar AKP Yana Supriatna, Kasat Reskrim Polres Minsel mewakili Kapolres AKBP FX Surya Kumara, Senin (12/9/2011).
Dijelaskan dia, dua kawanan herianto lainnya tertangkap di Bolmong, yakni Jo dan Meidy. Jo bahkan sempat dilumpuhkan dengan cara ditembakan timah panas di kaki, sementara tiga kawanan lain masih buron.
"Tiga kawanan mereka lainnya masih buron, yakni Ram, Ferlin dan Markus," ucap Yana.
Kawanan yang telah tertangkap diancam Pasal 263 KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara.
"Mereka ini merupakan kawanan pencuri sapi yang sudah meresahkan warga, dan bukan lagi dijerat percobaan pencurian tapi sudah pernah," imbuhnya