Uang Palsu
Adrian Nekat Cetak Uang Palsu Rp 1 juta
Aksi nekat Adrian Koraag (30) warga Desa Koha Jaga 7, Kecamatan Pineleng mengedarkan uang rupiah
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO- Aksi nekat Adrian Koraag (30) warga Desa Koha Jaga 7, Kecamatan Pineleng mengedarkan uang rupiah palsu berakhir. Kepergok warga, Adrian pun babak belur dihakimi, lorong pencak, Kelurahan Titiwungen Selatan lingkungan 4, Kecamatan Sario, Sabtu (10/9) sekitar pukul 23.00 Wita.
Wajah Adrian penuh bengkak ketika di giring ke markas Polresta Manado. Sebanyak sebelas lembar uang pecarah 50 ribu palsu, atau senilai total Rp 550 ribu ikut diamankan dari dompetnya.
Adrian pun tak bisa mengelak lagi, ia mengakui semua perbuatannya dengan alasan iseng. Adrian tak berkutik, ketika Ibu Mina pemilik kios Pulsa di lorong pencak mengenali uang yang dipakai membayar kartu perdana. Adrian sempat melarikan diri namun hardikan Ibu Mina membuat warga mengejar dan menangkap Adrian, berujung wajahnya dihadiahi bogem mentah.
Berita Terkait