Kamis, 9 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tunjangan Guru

42 Guru di Minahasa Terancam Tak Terima Tunjangan Sertifikasi

Denie Rompas mengatakan, sekitar 42 guru kemungkinan tidak akan menerima tunjangan guru sertifikasi triwulan kedua 2011.

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Lucky F Kawengian

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Minahasa, Denie Rompas mengatakan, sekitar 42 guru kemungkinan tidak akan menerima tunjangan guru sertifikasi triwulan kedua 2011.

Pernyataan ini disampaikan Rompas karena pada pelaksanaan pemeriksaan persyaratan penerimaan tunjangan guru sertifikasi, Dikpora menemukan ada sekitar 42 guru yang tidak bisa memenuhi syarat minimal jumlah jam mengajar. Menurutnya, sesuai aturan, seorang guru sertifikasi minimal harus mengajar 24 jam per minggu.

"Sampai saat ini kami menemukan sekitar 42 guru yang kemungkinan tidak bisa menerima tunjangan guru sertifikasi. Kami telah memeriksa satu per satu laporan dari semua guru sertifikasi di Minahasa untuk memastikan guru yang akan menerima tunjangan ini benar-benar telah melaksanakan tugasnya," ujar Rompas.

Terkait pelaksanaan penyaluran tunjangan sertifikasi triwulan kedua tahun 2011, Rompas mengatakan, pihaknya masih terus berupaya menyelesaikan persyaratan administrasi sebelum pencairan tunjangan tersebut. Dirinya hanya mengatakan, tunjangan tersebut akan disalurkan dalam waktu dekat ini. Total dana yang akan digunakan untuk membayar tunjangan sertifikasi ini mencapai sekitar Rp 13 miliar

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved