Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lelang

Dispora Tomohon Tunda Lelang Barang dan Jasa

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kota Tomohon menunda pengumuman lelang pengadaan barang dan jasa

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Warstef Abisada


TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON
- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kota Tomohon menunda pengumuman lelang pengadaan barang dan jasa, Jumat (9/9/2011). Penundaan ini dilakukan menyusul baru diterimanya petunjuk teknis (juknis) tentang pengadaan barang dan jasa.

"Lelang pengadaan barang dan jasa ditunda karena juknis baru diterima, kemungkinan baru bisa dilaksanakan, Selasa (20/9/2011) mendatang," jelas Wendy Karwur, Kepala Dispora Tomohon melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Franky Wowiling, kemarin.

Ia mengatakan pengadaan barang dan jasa di Kota Tomohon diperuntukkan untuk sekitar 20 SD dan 15 SMP dengan alokasi anggaran mencapai Rp 3,5 Miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK pendidikan Tahun 2011. "Saat ini kami masih fokus melakukan pemetaan terhadap sekolah calon penerima DAK tersebut," jelasnya.

Barang dan jasa yang akan diadakan bersumber dari DAK pendidikan tersebut, menurutnya meliputi buku perpustakaan,  alat peraga pembelajaran, dan teknik informasi komputer. " Untuk semua proyek baik fisik maupun pengadaan barang dan jasa pasti akan diawasi ketat oleh Dispora, agar tak terjadi penyimpangan. Ada juga pengawasan internal (Inspektorat) dan dari komite sekolah," tegasnya.

Pada pengadaan kali ini Dispora membentuk panitia baru setelah sebelumnya membatalkan panitia lama saat menangani tender proyek meubelair SMA N I Tomohon bernilai Rp 744 Juta. "Proyek tetap jalan meski APBD Perubahan belum ditetapkan," kata Franky.

Terpisah Josis Ngantung, Ketua LSM Forum Masyarakat Kota Tomohon (Format) berharap proses tender proyek di Dispora dapat dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar tak terjadi pembatalan seperti sebelumnya saat sudah ditetapkan pemenang. "Jangan ada intervensi dan KKN dalam tender proyek, agar semua kegiatan bisa berjalan lancar, dan tak mengganggu peoses belajar mengajar di sekolah," imbuhnya.

Pengalaman tender proyek ditingkat pusat yang kini dilingkupi masalah hukum di pusat, katanya harus dihindari terjadi di Tomohon. "Di pusat saja terjadi pelanggaran, jangan sampai menjalar di daerah," tukas Ngantung. (war)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved