Mesum
Diduga Mesum, Sepasang Mahasiswa Disuruh Cuci Kampung
. Akibatnya, pasangan yang masih duduk di bangku kuliah ini, harus mencuci kampung.
Kedua pasangan yang telah diproses Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Bungo ini, adalah AR (19) warga BTN Ratu Kayla Indah II dan AP (19) warga kelurahan Jaya Setya, Kecamatan Rimbo Tengah.
Dari informasi yang didapatkan Tribunjambi.com, dua ramaja tersebut diamankan sesaat setelah melakukan perbuatan tidak sesonoh. Warga yang telah lama mencurigai kedua pasangan ini, menahan AR dan AP, sesaat AR ingin mengantar pasangannya pulang dari rumah kontrakannya sekitar pukul 15.00, kemarin.
Namun saat ingin mengendarai sepeda motornya, ketua pemuda setempat, Ali, menyetop keduanya. Setelah ditanyai keduanya tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatan mereka. Akhirnya mereka dibawa ke Satpol PP Bungo untuk diproses.
Kakan Satpol PP Bungo Djusri Ramli membenarkan adanya kejadian tersebut. Katanya, setelah diproses kedua anak remaja tersebut diserahkan kembali kepada orangtua mereka masing-masing.
“Tapi mereka juga harus melakukan cuci kampung, atas perbuatan mereka,” ujarnya.