Flu Burung
Sekprov Instruksi Blokir Unggas dari dan ke Kotamobagu
Sekretaris Provinsi Sulut Ir Siswa Rachmat Mokodongan mengatakan, penanganan flu burung sudah dilakukan sesuai prosedur
Tayang:
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Robertus Rimawan P
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sekretaris Provinsi Sulut Ir Siswa Rachmat Mokodongan mengatakan, penanganan flu burung sudah dilakukan sesuai prosedur tetap dan Pemko Kotamobagu sudah mengetahuinya, Rabu (7/9/2011).
Ia meminta segera dilakukan blokir atas dirtribusi unggas di Kotamobagu. "Tak boleh ada unggas yang masuk maupun keluar di Bolmong," ujarnya.
Selain itu, bagi unggas yang dimusnahkan Mokodongan juga mengimbau agar ada pengembalian atau ganti rugi dari Pemko Kotamobagu. Ia yakin dengan protap yang dilakukan, tak akan ada penyebaran atas flu burung tersebut. (rob)